HALUANNEWS, PADANG – Bkkbn Provinsi Sumbar meluncurkan layanan pojok infertilitas (pintas) di Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Siteba, Rabu (30/3/2022).
Kepala Perwakilan (Kaper) Bkkbn Sumbar, Fatmawati mengatakan, layanan pintas ini berupa inovasi konsultasi dari Pasangan Usia Subur (PUS) kepada ahlinya, yakni dokter dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Sumbar.
“Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ini nantinya akan dapat menjadi pengetahuan, sikap dan gaya hidup untuk PUS dalam mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas,” kata Fatmawati.
Ia menambahkan, pemilihan lokasi di Siteba karena merupakan kecamatan yang cukup besar dan populasi usia subur yang cukup banyak, serta berada di pusat perekonomian dan pasar.
Inovasi layanan pintas ini, sambungnya, juga berupa konsultasi melalui website. “Ada paparan dalam bentuk powerpoint dan edukasi, serta bahan materi edukasi infertilitas. Harapannya, melalui website ini pintas bisa dikenal mayaarakat khususnya di sekitar Siteba ini,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Bkkbn juga mengadakan pembinaan dan penguatan peran mitra pada pengelolaan infertilitas. Menurutnya, kasus infertilitas merupakan sebuah kasus gangguan yang mempengaruhi beberapa aspek, tidak hanya secara biologis, namun juga membawa implikasi dan konsekuensi psikologis, serta sosial bagi penderitanya.
Ketika kodrat perempuan sebagai pihak yang mengandung dan melahirkan, ia akan cenderung mendapat sorotan dari keluarga besar ataupun lingkungan sosialnya, sehingga seringkali akan mengganggu psikologis mereka.
Hal ini bisa disebabkan masih kuatnya pandangan di masyarakat bahwa perempuan yang telah menikah sudah seharusnya memiliki anak secara biologis, sehingga menjadi seorang ibu dan ayah, serta pemahaman akan tingginya nilai anak yang dianut.
“Meskipun adanya gangguan tersebut, dapat kita pastikan bukanlah keinginan mereka untuk menderita dan kadangkala di luar kendali individu tersebut, banyak faktor yang mempengaruhi,” ucapnya.
Sebagaimana amanah dalam Undang-Undang (UU) No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, salah satu tujuan Bkkbn adalah dalam rangka mewujudkan keluarga Indonesia yang berkualitas, yaitu suatu keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggungjawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini dapat dilakukan melalui program keluarga berencana.
Sementara Inspektur Utama (Irtama) Bkkbn, Ari Dwikora Tono mengapresiasi inovasi layanan pintas ini.
“Ini sebuah inovasi yang sangat bagus untuk memperluas akses layanan Bkkbn. Harapannya, Bkkbn bisa hadir dan memberikan pelayanan prima di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Terkait infertilas, ia juga berharap layanan pintas ini bisa menjawab pertanyaan masyarakat seputar konsultasi infertilitas. “Tentu jenisnya perlu disosialisasikan dan dilayani oleh ahlinya. Ahlinya bisa menjelaskan dengan benar dan tepat. Masyarakat yang sebelumnya tidak tau bisa mendapatkan informasi yang memadai,” ucapnya.
Pelayanan ini diharapkan berjalan seperti yang dirancang dan bisa mempertemukan kebutuhan masyarakat serta dengan ahli yang telah disediakan. “Harapan kedepan tentu tidak sampai disini saja, layanan ini dapat terus berlanjut dan berkesinambungan kedepannya,” ucapnya menutup. (*)
Reporter: Yesi