Kadin Sumbar Imbau Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan

PADANG, HARIANHALUAN.id-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
Ida Fauziyah mengimbau perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh.

Ida juga menegaskan bahwa THR
tersebut wajib dibayarkan paling
lambat H-7 Lebaran atau pada 15 April 2023. Dia pun meminta perusahaan
menaati aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut Ketua
Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Sumbar terpilih Buchari Bachter
merespon positif sebab THR
merupakan hak karyawan yang harus
dipenuhi oleh pengusaha.

“Pastinya perusahaan terutama
sudah menyiapkannya jauh-jauh hari
sebelumnya. Kalau pun belum,
bagaimanapun caranya perusahaan
harus mengakali agar bisa
membayarkan THR karyawan.

Sebab ini memang susudah
menjadi kewajiban pengusaha dan
ada aturan tertulis. Mau tidak mau, ya
pengusaha harus membayarkan THR
sebesar yang sudah ditentukan,” ujar
Buchari kepada Haluan, Rabu (29/3).

Ia juga mengimbau kepada para
pengusaha di Sumbar untuk menjalankan kewajiban memberikan
THR tersebut sehingga bisa
memberikan kebahagiaan kepada
karyawan jelang hari raya.

“Perusahaan dan karyawan itu
saling ketergantungan. Ketika hak
karyawan dibayarkan tentu mereka
loyal dan akan semakin meningkat
produktivitasnya sehingga perusahaan
juga jadi lebih maju,” katanya.

Terkait program Kadin Sumbar ke
depan di bawah kepemimpinannya,
Buchari Bachter menyatakan
bahwasanya kadin sebagai mitra
pemerintah sehingga prioritasnya
bekerja sama dengan pemda untuk
membangun Sumbar.

Dikatakannya saat ini ada sekitar
500 anggota Kadin Sumbar termasuk
di kadin kabupaten/kota. Oleh karena
itu konsolidasi internal juga menjadi
salah satu program Kadin Sumbar.

Dikatakan Buchari yang pernah
menjabat Ketua Hipmi Sumbar itu,
kepengurusan Kadin Sumbar terpilih
periode 2022-2027 rencananya akan
dilantik atau dikukuhkan setelah
Lebaran tahun ini.

“Rencananya sekitar awal bulan
Mei. Nantinya ada sekitar 100 an
pengurus Kadin Sumbar yang akan
dilantik, mulai dari ketua, wakil ketua
hingga kepada bidang-bidangnya
secara terperinci,” tambahnya.

Dikatakannya lagi setelah nanti
kepengurusan dikukuhkan maka
pengurus Kadin Sumbar juga akan
menyusun program—program kerja
termasuk mendukung
program unggulan pemerintah.

Buchari Bachter terpilih sebagai
Ketua Kadin Sumbar dalam
Musyawarah Provinsi Kadin ke-VII
pada 26 September 2022 lalu dengan
mengantongi perolehan 44 suara
mengalahkan calon incumbent Ramal Saleh (ita)

Exit mobile version