Untuk mengisi kekosongan DPC PPP Kota Padang pascaputusan mahkamah partai, DPP PPP mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 0807/SK/DPP/C/III/2023 tanggal 6 Maret 2023 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Padang Masa Bakti 2021 – 2026.
“Salah satu poin penting dalam SK Nomor : 0807/SK/DPP/C/III/2023 tanggal 6 Maret 2023 adalah membatalkan SK Nomor : 0684/SK/DPP/C/III/2023 tanggal 28 Juni 2022 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPC PPP Kota Padang.
Kemudian menugaskan kepada jajaran pelaksana tugas DPC PPP Kota Padang untuk melakukan konsolidasi organisasi dengan melaksanakan musyawarah cabang,” tegas Ketua DPW PPP Sumbar, Hariadi.
Ditegaskannya, konsolidasi organisasi melalui musyawarah cabang telah dilaksanakan pada 19 Maret 2023 di salah satu hotel di Kota Padang.
“Jadi, hari ini Minggu (2/4), DPW PPP Sumbar berkewajiban menyerahkan SK DPP terkait kepengurusan DPC PPP Kota Padang definitif hasil musyawarah cabang, serta akan kirimkan salinan SK tersebut kepada pihak-pihak terkait,” ucap Wakil Ketua OKK DPW PPP Sumbar, H Amora Lubis S.Sos.I.
Ia mengimbau, ketua definitif segera mempersiapkan DPC Kota Padang menghadapi tahapan pemilu. Tahapnya, rekrutmen bakal calon Anggota DPRD Kota Padang untuk seluruh dapil.