Hari Ini Jemaah Thariqah Naqsyabandiyah di Pauh Salat Tarawih

Ditetapkan Ramadan Jumat 1 April 2022

jemaah Thariqat Naqsyabandiyah

Suasana jemaah Thariqat Naqsyabandiyah melaksanakan salat tarawih di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (31/3/2022) malam. FAJAR

HALUANNEWS, PADANG – Jemaah Thariqat Naqsyabandiyah di Pauh, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), melaksanakan salat tarawih, Kamis (31/3/2022) malam.

Imam Surau Baru, Zahar Malin Permato yang merupakan basis Naqsyabandiyah di Pauh, Kota Padang menyebutkan, penetapan awal bulan Ramadan tanggal 1 April 2022 berdasarkan pada perhitungan sejak 2 bulan sebelumnya.

“Pada malam ini, kami akan mulai menjalankan ibadah salat tarawih,” ucapnya, ketika ditemui Harianhaluan.id di Surau Baru, Pauh, Padang, Kamis (31/3/2022).

Jemaah Thariqat Naqsyabandiyah di Pauh salat tarawih.

Ia menyebutkan, penetapan tersebut dilakukan dengan beberapa cara, antara lain dengan melihat bentuk bulan, menghitung dari Ramadan sebelumnya dan memantau cuaca dengan melihat kondisi ombak.

Dengan demikian, Hari Raya Idulfitri 1433 Hijirah dihitung 30 hari setelah puasa, yakni pada 1 Mei 2022. Saat ini, penetapan tersebut disepakati bersama oleh jemaah Thariqat Naqsyabandiyah. Bahkan pada beberapa tahun sebelumnya, diadakan musyawarah untuk menetapkan awal puasa Ramadan.

Terkait perbedaan waktu puasa antara jemaah Thariqat Naqsyabandiyah dengan umat muslim lainnya, ia menyampaikan, hendaknya tidak menjadi bahan perpecahan. Ia mengakui, sudah pernah terlibat perbincangan dengan berbagai pihak dari kalangan umat Islam soal penetapan puasa, namun tidak pernah saling menjelekkan.

Pasalnya, ibadah seharusnya dilakukan sesuai dengan keyakinan masing-masing, berdasarkan sumber terpercaya yang diakui Umat Islam, yakni Al-Qur’an dan hadis. 

Dengan prinsip seperti itu, katanya, Thariqat Naqsyabandiyah tidak pernah berselisih dengan orang sekitar, kendati memiliki pendapat yang berbeda soal ritual ibadah.

“Di Pauh, jemaah Thariqat Naqsyabandiyah pengaruhnya tidak kuat, karena kita tidak memaksakan keyakinan. Beribadahlah sesuai keyakinan dan kenyamanan masing-masing,” tutur Zahar Malin.​ (*)

Exit mobile version