Warning! Kapolda Sumbar Bakal Tindak Tegas Personel Bekingi Tempat Maksiat

Kapolda Sumbar

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

HALUANNEWS, PADANG – Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mewanti-wanti kepada seluruh jajaran yang membekingi tempat maksiat atau penyakit masyarakat lainnya akan ditindak dengan tegas. Apalagi pada bulan Ramadan ini.

Hal ini berguna untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) yang tengah menjalankan ibadah Ramadan bagi umat muslim dapat khusuk.

“Saya tidak akan mentoleransi sedikitpun, jika di wilayah hukum Kapolres di Sumbar terdapat praktek tersebut. Dan wajib hukumnya untuk ditindak,” ucapnya, Jumat (1/4/2022).

Ia menyebutkan, apabila diketahui bahwa target operasi tersebut telah dibekingi oleh oknum dari kesatuan lain, agar terlebih dahulu menginformasikan kepada komandannya.

Selanjutnya, terkait penyakit masyarakat (pekat) yang harus ditindak, antara lain adalah judi dengan berbagai bentuk modusnya, tempat prostitusi berkedok salon, maupun tempat ataupun lokasi diduga prostitusi dan sebagainya.

Selain itu, penekanan Kapolda juga terkait miras dan perdagangan rokok ilegal, panti pijat, gepeng, serta peredaran maupun penggunaan narkoba dan lainnya yang berhubungan pekat.

Teddy Minahasa mengharapkan para Kapolres menyesuaikan praktek kepolisiannya, dengan tempoes delicti dan locus delicti, yang menjadi hasil anev di Polres masing-masing.

“Dan yang terpenting adalah polisi harus ada kegiatan setiap malam hari dan ada perwira penanggungjawab dalam kegiatan tersebut,” tuturnya. (*)

Exit mobile version