BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana umat sebesar Rp168 triliun yang berasal dari 5,3 juta orang calon jemaah haji Indonesia.
Dana sebesar itu, dikelola oleh BPKH secara profesional sehingga memperoleh manfaat atau keuntungan. Manfaat dari dana umat sebesar Rp168 triliun itu mencapai Rp11 triliun setiap tahunnya.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis ketika hadir sebagai nara sumber pada acara talk show yang digelar BPKH di Hotel Santika Bukittinggi, Jumat (14/4).
“Dana umat itu, dikelola secara syariah dan halal menurut Islam. Kemudian dana manfaat yang diperoleh BPKH itu, dikembalikan lagi kepada calon jamaha haji untuk pelaksanaan ibadah haji,” ujar John Kenedy Azis politisi partai Golkar.
Ia menjelaskan, biaya perjalanan haji pada tahun ini sebesar Rp99 juta. Namun calon jemaha haji hanya membayar sekitar Rp46 juta. Dengan artian, kekurangan biaya perjalanan haji tersebut diambil dari nilai manfaat dana umat yang dikelola BPKH.
“Kita di DPR RI menuntut BKPH untuk memproduktifkan dana calon jamaha haji. Oleh sebab itu, BPKH kini masuk ke lembaga perbankan melalui Bank Muamalat. Saat ini, saham BPKH di Bank Muamalat sebesar 82 persen. Bahkan, Bank Muamalat saat ini mampu memperoleh keuntungan sekitar Rp50 miliar,” katanya.