PADANG, HARIANHALUAN.ID – Mandeknya sejumlah kasus korupsi di Sumatera Barat (Sumbar) terus menjadi sorotan sejumlah pihak. Penanganan kasus korupsi yang terkesan berlarut-larut dan tidak kunjung mengalami perkembangan berarti ini, berpotensi semakin menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen penegak hukum dalam pengusutan perkara kasus korupsi di Sumbar.
Seperti dugaan korupsi gedung kebudayaan, dugaan korupsi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar dan yang teranyar dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana di 50 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang telah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Padang sejak setahun yang lalu.
Aktivis sekaligus Pegiat Anti Korupsi Sumatera Barat, Samaratul Fuad. Samaratul Fuad menilai, penanganan kasus korupsi yang terkesan berlarut-larut dan tidak kunjung mengalami perkembangan berarti ini, berpotensi semakin menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen penegak hukum dalam pengusutan perkara kasus korupsi di Sumbar.
“Jika tidak ingin hal itu terjadi, maka seperti kasus dugaan korupsi SLB, Polresta Padang harus bisa menjelaskan sedetail mungkin kepada masyarakat tentang kendala dan problem yang dihadapi dalam penanganan kasus ataupun pelimpahan tersangka,” ujarnya kepada Haluan Selasa (2/5) di Padang.
Ia menilai, lambannya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana 50 SLB di Sumbar ini, cukup ganjil. Sebab menurutnya jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara ini bahkan sudah sangat banyak dan terbilang fantastis.
Secara logika, kata Fuad, saksi yang dipanggil oleh penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan pada dasarnya merupakan mereka yang diduga mengetahui duduk perkara suatu kasus. Sehingga, cukup mengherankan jika dalam kasus ini aparat kepolisian masih belum berhasil menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.