Kendati demikian, sampai saat ini belum ada satupun nama ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih belum keluarnya hasil audit nilai taksiran kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Untuk kasus korupsi SLB, Kita masih menunggu perhitungan kerugian negara yang masih belum turun dari BPK RI. Penetapan tersangka menunggu perkembangan hasil penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra kepada Haluan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini pada pertengahan Januari 2023 lalu. (fzi)