HALUANNEWS, JAKARTA – Kapten Vincent Raditya bakal diperiksa polisi dalam kasus dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade. Rencanya, penyidik akan memanggil pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah menerima laporan terhadap Kapten Vincent pada tanggal 28 Maret 2022 dan 31 Maret 2022 dengan kerugian Rp10 dan Rp50 juta. Atas laporan tersebut, pihaknya bakal memeriksa terlapor Kapten Vincent.
“Rencananya minggu depan pasti. Harinya belum bisa disampaikan, karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan,” ujarnya Minggu (3/4/2022).
Namun, sebelum melakukan pemanggilan terhadap Kapten Vincent, polisi akan memanggil para pelapor terlebih dulu. Setelah itu, polisi baru akan mendalami pelaporan tersebut.
“Jadi minggu depan pelapor dulu, nanti penyidik akan dalami mana pelapor yang dipanggil dulu. Kemungkinan yang lapor duluan,” ujarnya.
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan saksi dan terlapor serta barang bukti memenuhi, penyidik bakal menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Kalau unsur pidana ditemukan, naik ke penyidikan,” tutur Zulpan.