Kepala Perwakilan BKKBN, Fatmawati saat menyampaikan sambutan pada kegiatan pertemuan koordinasi penguatan ibu hamil dan ibu pasca persalinan dalam upaya mencegah stunting, Kamis (4/5). YESI
PADANG, HARIANHALUAN.ID – Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar pertemuan penguatan koordinasi Pendampingan Ibu Hamil dan Ibu Pascapersalinan di Padang, Kamis (4/5).
Kegiatan itu digelar dalam upaya penurunan stunting tingkat Provinsi Sumbar tahun 2023.
Kepala Perwakilan Bkkbn Provinsi Sumbar, Fatmawati mengatakan salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan jumlah penduduk dengan melaksanakan program Keluarga Berencana (KB) bagi Pasangan Usia Subur (PUS) adalah dengan menjaga kesehatan reproduksi.
Salah satu kebijakan dan strategi pembangunan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024.
“Antara lain melalui Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak, Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi, mencakup perluasan akses dan kualitas pelayanan KB serta kesehatan reproduksi (kespro) sesuai karakteristik wilayah yang didukung oleh optimalisasi peran sektor swasta dan pemerintah melalui advokasi, komunikasi, informasi, edukasi (KIE),” ujarnya.
Selanjutnya Kementerian Kesehatan juga menargetkan 50 persen puskesmas memberikan pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin (kespro catin) dan seluruh puskesmas mampu dan memberikan pelayanan KB pasca persalinan. Targetnya sebanyak 514 kabupaten/kota pada tahun 2024.
Di samping itu salah satu sasaran kebijakan yang tertuang dalam dokumen rencana strategis BKKBN 2020-2024 yaitu meningkatnya kesertaan keluarga dalam Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.
“Indikator yang digunakan untuk mencapai sasaran tersebut diantaranya meningkatkan persentase angka prevalensi kontrasepsi modern (Modern Contraceptive Prevelance Rate/MCPR) dengan target 63,41 persen pada tahun 2024. Saat ini MCPR di Sumbar angka 50 persenan,” ucap Fatmawati.
Sedangkan untuk kontrasepsi modern yang paling banyak diminati yaitu suntik dan implant.
Target lainnya dengan menurunkan persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet need) dengan target 7,40 persen pada tahun 2024 dan meningkatkan Persentase Peserta KB Aktif (PA) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan target 28,9 persen pada tahun 2024.
“Kita menyadari masa kehamilan adalah masa terjadinya berbagai perubahan pada kondisi si ibu. Perubahan-perubahan tersebut dapat terjadi secara fisiologis, tetapi mereka juga dapat menjadi patologis. Oleh karena itu, identifikasi faktor risiko selama kehamilan dan layanan berkelanjutan memainkan peran penting dalam mengurangi angka kematian ibu,” ucap Fatmawati.
Pendampingan ibu hamil dan ibu pascapersalinan merupakan sebuah upaya perawatan berkelanjutan (Continue of Care) adalah dasar dari pelayanan kesehatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan. Hal ini sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya kematian ibu dan bayi.
Di mana angka kedua hal tersebut menjadi indikator keberhasilan pembangunan di sektor kesehatan, serta dalam rangka dapat melahirkan anak-anak, generasi bangsa Indonesia yang sehat serta terkhusus terhindar dari stunting.
Ibu hamil dan ibu menyusui sangat perlu untuk terus mendapatkan dukungan berupa pendampingan agar mereka dapat mengatasi masalah selama proses menyusui
“Persiapan selama kehamilan memegang kunci kerhasilan menyusui nantinya karena mampu membangkitkan rasa percaya diri wanita akan kemampuannya untuk menyusui,”
Ibu hamil wajib mendapatkan informasi tentang kegiatan menyusui minimal 2 kali sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012, Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif Pasal 13 dan 33.
BKKBN telah melakukan berbagai inovasi untuk menekan angka stunting dari hulu yang ditujukan kepada calon pengantin, PUS, Ibu Hamil, Ibu Pascapersalinan dan Balita, seperti adanya aplikiasi Elsimil (Sistem Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
Pada awal tahun lalu, sudah dibentuk pula 10.000 Tim Pendamping Keluarga, sebagai perpanjangan tangan BKKBN Provinsi Sumatera Barat yang tersebar pada setiap Nagari hingga Jorong yang bertugas untuk membantu dalam pendampingan ibu hamil dan ibu pascapersalinan tersebut.
“Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat juga meminta kepada Pemprov untuk terbitnya regulasi yang menjadi payung untuk pentingnya pengarusutamaan Pendampingan Ibu Hamil dan Ibu Pascapersalinan ini,” katanya.
Diharapkan dengan adanya Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, maka dukungan dari Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, para pihak pemangku kebijakan terkait, stake holders, para akedemisi, para komunitas/ masyarakat, pihak swasta/praktisi, maupun media yang kita kenal dengan pendekatan Pentahelix dapat bersinergi dan memberikan dukungan penuh dalam pendampingan ibu hamil dan ibu pascapersalinan ini sebagai upaya menurunkan angka stunting dan mewujudkan generasi emas pada tahun 2024 nantinya.
Sementara itu ditemui terpisah di akhir kegiatan, Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri mengatakan atas nama pemerintahan Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung penuh untuk nantinya lahirnya kebijakan publik seperti yang disampaikan BKKBN.
“Kita akan tindaklanjuti dengan lahirnya regulasi berupa Peraturan Gubernur yang nantinya juga akan diturunkan menjadi Peraturan Walikota/Bupati bahkan harapannya hingga peraturan Wali Nagari,” ucap Hansastri.
Ia juga memberi pesan kepada seluruh para pengelola program Bangga Kencana untuk lebih bekerja keras lagi.
“Perkuat gerakan bersama dan terpadu untuk turun ke tengah-tengah masyarakat, mengunjungi dan berdialog langsung dengan keluarga-keluarga dimanapun berada, karena faktor pengetahuan dan pemahaman adalah faktor penentu dari penerimaan konsep keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera dan perubahan prilaku yang dapat menghindarkan resiko stunting,” ucapnya. (yes)