Haji Ramah Lansia
Di sisi lain, Kemenag mengusung tagline ‘Haji Ramah Lansia’ dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Kementerian Agama.
Komitmen Pelayanan KBIHU dalam Pelaksanaan Haji Ramah Lansia ini ditandatangani para Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Komunikasi KBIHU seluruh provinsi di Kantor Kementerian Agama. Penandatanganan ini berlangsung secara hybrid, daring dan luring dan dipusatkan di Ruang Rapat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Jakarta.
Ikut bertanda tangan sebagai saksi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag dan Kepala Bidang Haji pada masing-masing provinsi. Penandatanganan ini disaksikan juga oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, dan para pejabat eselon II lainnya pada Ditjen PHU.
Tahun ini, ada lebih dari 67.000 jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas. Jumlah ini berkisar 30 persen dari total kuota haji reguler Indonesia yang mencapai 203.320. Jumlah ini akan bertambah seiring adanya 8.000 tambahan kuota yang ditawarkan Arab saudi.
“Alhamdulillah, hari ini FK KBIHU dari seluruh provinsi di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk mendukung dan ikut menyukseskan Haji Ramah Lansia,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Rabu (10/5). “Peran KBIHU sangat penting. Sebab, mereka berada pada garda terdepan dalam pembinaan manasik jemaah haji, termasuk jemaah haji lansia,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Bina Haji Arsad Hidayat. Menurutnya, komitmen ini menunjukkan adanya kesamaan persepsi antara Kemenag dan KBIHU. Hal ini penting karena akan berdampak pada pendekatan pembelajaran manasik haji.