HARIANHALUAN.ID– Fenomena retakanya hubungan antara kepala daerah dan wakilnya jamak terjadi menjelang pemilihan umum (Pemilu). Kepala daerah dan sang wakil yang seharusnya menjadi tim yang solid untuk memajukan daerahnya kadang harus pisah lebih cepat.
Yang terbaru itu seperti keretakan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam. Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, membuat gebrakan mengejutkan dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya melalui sebuah surat kontroversial yang dikirim ke DPRD setempat.
Dalam surat pengunduran diri tersebut, Irwan Fikri mengungkapkan bahwa hubungan kerja antara dirinya dan bupati tidaklah baik.
Ia menyatakan bahwa tetap mempertahankan posisinya sebagai wakil bupati berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, dengan penuh tanggung jawab, ia memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Lantas seperti seharusnya bupati dan wakil bupati ini dalam bekerja agar tak cepat retak? Apa yang diperlukan agar bisa sama-sama bisa lima tahun memimpin daerah? Apakah benar mereka disatukan hanya karena kepentingan semata tanpa suka sama suka sebelumnya? Lalu kalau seperti ini sudah terjadi siapa yang dirugikan?
Semua akan dibahas dan dikupas tuntas dan mendalam di Koran Haluan edisi Selasa, 16 Mei 2023 bersama Pamong Senior, Aristo Munandar, Pakar Kebijakan Publik UNP, Eka Vidya Putra, dan Arifki Chaniago dari Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Consulting. (red)