Selain itu dari pengakuan salah seorang dengan inisial RD kepada penyidik, bahwa ia juga sudah pernah dikirim ke Panti Rehabilitasi oleh Pol PP Padang Pariaman. Namun pada Rabu malam kembali ditertibkan petugas, maka dari itu agar ia tidak lagi mengulangi perbuatannya kedepan terpaksa RD kembali dikirim begitu juga dengan RY di kirim ke Panti rehabilitasi.
“Sebelumnya perempuan ini juga sudah pernah dibina di Panti rehabilitasi, namun sekarang kembali terjaring makanya untuk pembinaan selanjut terpaksa dikirim lagi begitu juga dengan yang satu lagi,” terang Mursalim. (*)