Dugaan Malpraktik Administrasi BPN Kota Semarang, Guspardi Minta Satgas Anti-Mafia Tanah Lakukan Investigasi

HARIANHALUAN.ID- Anggota Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Satgas Anti-Mafia Tanah untuk melakukan investigasi terhadap BPN Kota Semarang.

“Hal ini dikarenakan ada dugaan maladministrasi yang terjadi di BPN Kota Semarang, yang tentunya akan mengakibatkan kerugian bagi warga negara,” ungkap Guspardi Minggu (21/5)

Legislator asal Sumatera Barat itu mengaku menerima laporan berkaitan dengan penerbitan sertifikat baru di atas sertifikat yang sudah ada. Sehingga permasalahan ini berujung pada perkara, sengketa, dan konflik pertanahan di wilayah BPN Semarang.

“Kasus maladministrasi termasuk di dalamnya adalah penerbitan sertifikat ganda, sengketa, maupun konflik pertanahan, merupakan kasus yang marak terjadi akibat masih adanya praktik mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum dari ATR/BPN,” tegas Politisi PAN ini.

Anggota Komisi II DPR RI itu berharap, Tim Satgas Anti-Mafia Tanah dapat mengungkap kasus dugaan keterlibatan mafia tanah dalam kasus yang terjadi di BPN Semarang. Selain menangkap pelaku pemalsuan, aktor-aktor di belakang yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya unsur internal Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus itu harus juga diungkap.

“Jika setelah dilakukan audit investigasi dan didapati masih adanya oknum BPN Semarang yang bermain atau terlibat, saya sangat yakin Menteri ATR/Kepala BPN (Hadi Tjahyanto) akan bertindak sigap menindak tegas oknum internal tersebut,” tegasnya.

Guspardi menjelaskan, Komisi II dan Pemerintah, dalam hal ini BPN, memang sedang concern untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Untuk dapat mempercepat pemberantasan praktik mafia tanah, diharapkan Kementerian ATR/BPN, Polri, Badan peradilan dan Pemda (pemerintah daerah, red) dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi.

“Bagaimanapun masyarakat butuh pelayanan dan kenyamanan serta rasa aman agar tanah milik masyarakat tidak berpindah tangan kepada yang tidak berhak,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (*)

Exit mobile version