Keuntungan yang sangat besar ini ini, kata Bob, tentu sangat jomplang dengan jumlah keuntungan yang diterima Pemprov Sumbar setiap tahunnya yang hanya berkisar antara Rp 200 hingga Rp 300 juta pertahunnya.
Apalagi, laporan keuangan tersebut, kata Bob juga terbilang belum sempurna lantaran tidak mencantumkan sejumlah item penting lainnya seperti rincian biaya renovasi, maupun hal-hal yang semestinya ada dalam suatu laporan keuangan perusahaan proffesional.
Dipenghujung diskusi, forum merekomendasikan DPRD Sumbar untuk segera membentuk pansus pengelolaan aset, yang diawali dengan studi kasus pengelolaan BOT Novotel ini. Dua poin mendasar yang perlu dituntaskan adalah terkait aspek legal, aspek bisnis hingga potensi kerugiannya bagi Sumbar.
Diskusi ketika itu, diikuti langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung, pakar agraria Prof Dr Kurnia Warman, SH, MH, Dr Hengki Andora, Pemerhati Ekonomi Bob Hasfian, mantan Ketua Kadin Sumbar Asnawi Bahar, serta sejumlah tokoh Pers Sumbar lainnya. (fzi)