DPRD Sumbar Bentuk Panitia Khusus Bahas Novotel

Ketua DPRD Sumbar Supardi

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Hari ini, Senin (22/5) DPRD Sumbar akan membentuk dan menetapkan keanggotaan panitia khusus (Pansus) Pembahasan Novotel. Pembentukan Pansus Novotel bakal dilaksanakan melalui agenda rapat paripurna yang sudah dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD Sumbar beberapa waktu lalu, dan rapat itu akan berlangsung hari ini.

Ketua DPRD Sumbar Supardi kepada Haluan Minggu (21/5) mengatakan, latar belakang DPRD membentuk Pansus Pembahasan Novotel berangkat dari hasil-hasil rapat kerja yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Sumbar dengan pihak terkait.

Dimana dari hasil rapat kerja yang sudah diselenggarakan Komisi III DPRD itu diketahui, keuntungan yang didapat Pemprov dalam kerja sama BOT atas pengelolaan Novotel jauh dari harapan.

Pembentukan Pansus Novotel juga diperkuat oleh adanya temuan oleh BPK RI Perwakilan Sumbar terkait kerja sama pengelolaan Novotel ini.

“Bicara BOT, dasar kita bikin kerja sama itu mestinya kan ada keuntungan yang bisa diambil dari sana, jangan satu pihak saja yang untung. Namun yang terjadi, sejak awal perjanjian  dibuat hingga sekarang sifatnya kan selalu merugi, setoran yang diterima Pemprov tiap tahunnya sangat kecil,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam perjanjian kerja sama pengelolaan Novotel, selain dinilai tidak mendatangkan keuntungan untuk Pemprov, persoalan lain yang dilihat DPRD adalah terkait waktu berakhirnya perjanjian.

Ia mengatakan, ada kerancuan terkait kapan berakhirnya perjanjian kerja sama antara Pemprov Sumbar dengan PT Graha Mas Citra Wisata sebagai pengelola Novotel. Pada satu pasal disebutkan berakhirnya perjanjian kerja sama BOT diukur dari NJOP, sementara pada pasal lainnya disebutkan perjanjian kerja sama berakhir Tahun 2024 mendatang.  “Perjanjiannya cuma satu, namun antara pasal yang satu dengan yang lainnya berbeda,” ujar Supardi.

Berangkat dari  berbagai persoalan tadi, sambungnya, DPRD memutuskan untuk membentuk Pansus, agar berbagai permasalahan yang ada bisa terjawab. 

Ketua Komisi III DPRD Sumbar  Ali Tanjung menuturkan, hasil kerja sama Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Serah Guna Hotel Novotel Bukittinggi yang diterima Pemprov Sumbar memang jauh dari harapan. Pemprov hanya menerima dikisaran Rp300 juta tiap tahunnya.

“Intinya kerja sama aset yang dijalankan tidak menguntungkan untuk Pemprov. Kita putuskan membentuk Pansus agar bisa didapat keterangan yang lengkap kenapa bisa seperti itu? Kita harapkan ini bisa menjadi evaluasi untuk Pemprov dalam bekerja sama dengan pihak lain ke depan. Kalau ada kerja sama pengelolaan aset dengan pihak lain, jangan sampai tidak menguntungkan untuk pemerintah daerah,” tukasnya.  (len)

Exit mobile version