Pansus Dibentuk, Babak Baru Polemik Novotel Bukittinggi?

HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar resmi membentuk dan menetapkan keanggotan panitia khusus (pansus) pemanfaatan aset Hotel Novotel Bukittinggi melalui rapat paripurna yang digelar, Senin (22/5/2023) siang.

Tujuan pembentukan Pansus Novotel ini agar pemanfaatan aset pemprov yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga ke depan lebih berhati-hati, sehingga kenyamanan investasi dapat dicapai.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi memaparkan, sesuai adendum kedua kontrak kerja sama pengelolaan Novotel antara pemerintah daerah dengan PT. Grahamas Citrawisata Nomor: 17/LEG/NOT-A/II/2022 tanggal 15 Februari 2022, kerja sama pengelolaan Novotel akan berakhir pada 26 Agustus 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai pasal 221 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dijelaskan, mitra BGS/BSG harus menyerahkan objek BGS/BSG kepada pemerintah daerah dalam keadaan baik, setelah terlebih dahulu dilakukan audit oleh aparat pengawasan internal pemerintah daerah. (*)

Apa yang ingin dikejar Pansus Novotel nanti? Apakah ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam perjalanan Novotel Bukittinggi sampai-sampai dibentuk Pansus? Kabarnya juga ada temuan BPK RI soal Novotel ini?
Semua akan dikupas dan dibedah khusus dalam Koran Harian Haluan Edisi, Selasa, 23 Mei 2023 dengan narasumber kompeten. Jangan ketinggalan
. (*)

Exit mobile version