Komitmen Soliditas Masyarakat Sipil Sumbar untuk Pembela HAM

Sebanyak 20 organisasi nirlaba di Sumatera Barat meneken komitmen bersama sebagai pembela HAM. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sebanyak 20 organisasi nirlaba di Sumatera Barat membangun komitmen bersama sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Gerakan ini bentuk dari soliditas kelompok masyarakat sipil dalam memperjuangkan HAM di tengah ruang demokrasi yang kian menyempit di seluruh Indonesia, termasuk di Sumbar.

Komitmen pembela HAM disepakati LBH Padang, WCC Nurani Perempuan, AJI Padang, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Unand, Walhi Sumbar, QBAR, Pelita Padang, Koalisi Perempuan Indonesia Sumbar, Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM)

Lalu PKBI Sumbar, PBHI Sumbar, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M), KKI Warsi, UKM PHP Unand, LAMPK FH Unand, LBH Pers Padang, Jemari Sakato, Serikat Petani Indonesia, Rumah Bantuan Hukum (RBH) Padang dan Pambangkit Batang Tarandam (PBT Sumbar).

Ketua AJI Padang Aidil Ichlas mengatakan, komitmen bersama bentuk dari komitmen kelompok masyarakat sipil dalam menjaga soliditas di tengah ruang demokrasi terasa makin sempit dan ancaman semakin besar di berbagai daerah di Indonesia.

“Perlu mitigasi dan langkah strategis dan dukungan yang lebih luas untuk menghadapi hal itu Itulah kenapa dalam rangkaian World Press Freedom Day, kita berupaya menginisiasi gerakan ini, ” ujar Aidil.

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan tentang kondisi penyempitan ruang gerak kebebasan sipil. Ia menilai kondisi itu perlu dihadapi dengan meningkatkan soliditas dan solidaritas masyarakat sipil.

“Yang tidak sehat itu tentu mengorbankan masyarakat banyak dan aktivis yang kritis dan berbeda pendapat dengan pemerintah. Oleh karena itu hadirnya jaringan pembela HAM Sumbar sangat penting,” ujar Indira.

Selain membuat komitmen bersama, organisasi masyarakat sipil Sumbar juga merumuskan langkah dan prosedur yang akan diterapkan bersama jika terjadi kriminalisasi dan kekerasan terhadap pembela HAM. Terlihat

“Jadi nantinya jaringan pembela HAM ini akan saling melindungi dan menjaga. Baik individu atau kelompok yang menyuarakan HAM,” ujar Indira.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Wengki Purwanto mengatakan, pembela HAM banyak berkontribusi memajukan HAM di Indonesia, termasuk membantu pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya yang telah diatur dalam konstitusi.

“Dengan kenyataan itu, sepatutnya pemerintah melindungi Pembela HAM. Tetapi dalam banyak kasus, pembela HAM malah dijadikan musuh, pengganggu pembangunan dan investasi,” ujarnya.

Wengki menambahkan, pengusiran yang dialami para jurnalis di Sumbar beberapa waktu lalu, juga bentuk buruknya penerapan HAM.

“Padahal pers berperan penting menegakan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia. Namun, ketika hak-hak tersebut dibela, maka Pembela HAM justru dilabeli dengan stigma “ditunggangi politik, ” ujar Wengki. (sdq)

Exit mobile version