Ratusan Perempuan dan Anak di Sumbar Alami Kasus Kekerasan

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sepanjang Januari – April 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumatera Barat (DP3AP2KB Sumbar) mencatat sebanyak 47 kasus kekerasan pada perempuan. Dari 47 kasus kekerasan pada perempuan yang ditemukan sepanjang periode Januari- April 2023, terdapat di tiga daerah dengan kasus tertinggi.  

“Tiga daerah dengan kasus tertinggi itu Kota Bukittinggi, Padang, dan Kabupaten Pasaman. Ketahanan keluarga tidak begitu baik sering menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan,” kata Kepala DP3AP2KB Sumbar, Gemala Ranti, kepada Haluan Jumat (26/5) di Padang. 

Selain rendahnya ketahanan dan pemahaman keluarga serta lingkungan, kemajuan teknologi informasi juga menjadi pemicu selanjutnya. Adanya ketimpangan perkembangan pesatnya kemajuan teknologi informasi dengan perkembangan pemahaman keluarga, menjadikan ketidaksinambungan hubungan antar anggota keluarga. 

“Sesuai dengan kondisi kita yang semakin maju IT, semakin tidak terbendung informasi yang masuk. Sehingga kita juga tidak punya pemahaman dalam menyikapi perkembangan IT ini. Ini yang harus sama-sama kita beri perhatian khusus,” tuturnya. 

Sementara itu, untuk kasus kekerasan pada anak saat ini mencapai 133 kasus. Angka tertinggi tercatat di Kabupaten Dharmasraya sebanyak 24 kasus. 

“Ini sangat memprihatinkan, padahal kita sudah melakukan berbagai regulasi dan kebijakan untuk hal ini. Layanan komprehensif melalui beberapa tahapan dan mekanisme yang tepat sudah dilakukan,” tuturnya. 

Gemala mengatakan, salah satunya adalah tata cara pendataan korban. Kemudian, juga disampaikan pendataan korban dan pendokumentasian kasus belum berjalan optimal.

Hal ini disebabkan penanganan kasus di unit layanan belum terintegrasi baik secara internal dari kabupaten/kota, provinsi dan pusat, maupun lintas tingkatan. Tentunya hal ini berpengaruh terhadap pencatatan, atas laporan data secara real time dan up to date.

“Sebagai solusi atas masalah di atas, Kementerian PPPA RI telah merancang aplikasi berbasis web, untuk membantu proses pencatatan dan pelaporan data secara real time, yaitu aplikasi Simfoni PPA,” lanjutnya.

Gemala juga menuturkan, implementasi Simfoni PPA itu telah dilaksanakan sejak 2016 hingga sekarang, dan setiap tahunnya telah dilakukan penyempurnaan dengan up date aplikasi. Sehingga mendorong adanya celah data dalam mewujudkan satu data, data kekerasan nasional. (dar)

Exit mobile version