PADANG, HARIANHALUAN.ID – Konsultan Penyakit Tropik dan Infeksi (Petrik) RSUP M Djamil Padang, dr. Armen Ahmad SpPD KPTI FINASIM, mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, terdapat 350 kasus HIV yang terjadi di daerah tersebut. Dalam jumlah tersebut, sebanyak 266 kasus dikaitkan dengan praktik hubungan seksual Lelaki Sesama Lelaki (LSL).
Menurut dr. Armen, secara perhitungan epidemiologi, di belakang satu penderita dimungkinkan terdapat 100 pengidap lainnya, jadi kalau dikalkulasikan 266 kasus dikalikan 100 mencerminkan adanya potensi risiko HIV yang mengintai sekitar 26.600 orang lainnya dalam masyarakat yang terlibat dalam hubungan LSL tersebut.
dr. Armen menyebut, jumlah 26.600 yang berisiko ini hanya terjadi selama tahun 2022. Sementara sejak tahun 2004 hingga 2021, tercatat 1.168 kasus LSL dan waria, yang berarti sekitar 116.800 orang telah terlibat dalam kasus tersebut dari tahun 2004 hingga 2021, ditambah dengan 26.600 orang pada tahun 2022.
Lebih jauh dr. Armen menjelaskan, jumlah penderita HIV di Indonesia sampai tahun 2021 saja sebanyak 456.463 orang. “Provinsi Sumbar urutan ke-21 dengan kasus per 2021 sebanyak 4.378 kasus,” ucapnya kepada Haluan Minggu (4/6) di Padang.
Data ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran dan upaya pencegahan terhadap penyebaran HIV, khususnya dalam konteks hubungan seksual sesama jenis kelamin. Dalam menangani masalah ini, upaya edukasi, pengujian HIV secara teratur, serta akses yang lebih mudah ke layanan kesehatan menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.
Hal yang mengejutkan lainnya, perilaku LSL yang sudah terjadi ditemukan antara ayah dengan anak, mamak dengan kemenakan, anak mamak dengan anak bako, kakak beradik (kembar), dosen dengan mahasiswa, mahasiswa dengan mahasiswa, guru dengan murid dan murid dengan murid.