Hal ini pun, makin diperparah dengan perkembangan teknologi yang menyebabkan begitu mudahnya orang untuk mencari pelampiasan hasrat seksual secara online. Akibatnya, institusi pernikahan, tidak lagi dipandang sebagai suatu hal yang berharga, sakral dan penting.
“Akhirnya masyarakat lebih suka mencari pelampiasan seksual dengan Michat dibanding menikah dengan pasangan resmi. Sebab jika menikah, konsekuensinya mereka akan memiliki keterikatan secara, ekonomi, reproduksi, biologis dan sebagainya kepada pasangan,” jelasnya.
Di tengah kondisi semakin diminatinya aktivitas seks bebas oleh masyarakat ini, sebut Erianjoni, peningkatan mekanisme pengawasan dan pemantauan perangkat Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) hingga keluarga sekalipun, perlu kembali diperkuat.
“Namun dalam penindakannya jangan sampai ada yang dipersekusi. Sementara di tengah peningkatan kasus HIV ini, upaya preventif berupa edukasi maupun sosialisasi mengenai Penyakit Menular Seksual (PMS), reproduksi, hingga bahaya free sex perlu terus ditingkatkan,” jelasnya. (h/fzi).