Meneropong Masa Depan Venue Penas KTNA XVI

Venue Penastani XVI

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Lokasi pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVI di Lapangan Udara (Lanud) Sutan Sjahrir, Kota Padang berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi agrowisata. Munculnya wacana ini berangkat dari kekhawatiran akan masa depan venue Penas KTNA XVI tersebut seusai iven berakhir.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun), Febrina Tri Susila Putri, menyatakan, pembicaraan terkait masa depan lokasi Penas KTNA telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dengan pihak TNI AU selaku pemilik lahan jauh sebelum iven berlangsung. Dalam pembicaraan itu disepakati bahwa seluruh aset yang berada di atas lokasi tersebut, mulai dari sarana dan prasarana, bangunan, hingga tanaman akan dihibahkan kepada TNI AU.

“Sesuai kesepakatan awal, semuanya akan dihibahkan kepada Lanud Sutan Sjahrir. Dengan kata lain, untuk selanjutnya pengelolaan lokasi itu akan dibebankan kepada pihak Lanud. Dan dari pihak Lanud sendiri juga punya rencana untuk menghidupkan kembali lapangan pacuan kuda, yang berada tak jauh dari lokasi Penas KTNA. Jadi itu nanti akan diselaraskan dengan pengelolaan lokasi Penas KTNA ke depan,” katanya kepada Haluan, Senin (19/6).

Kendati demikian, Febrina menyatakan bahwa nantinya pihak Pemprov Sumbar akan tetap melakukan pemantauan terkait pengelolaan lokasi Penas KTNA tersebut. Namun, terlepas dari semua itu, ia yakin jika berada di bawah kendali TNI, maka lokasi itu akan bisa dikelola dan dikembangkan dengan baik.

“Karena kan mereka TNI, jadi lebih disiplin dan lebih bisa diandalkan. Kalau sipil yang mengelola pasti banyak tingkahnya; masih ditanya dari mana anggarannya, bagaimana ininya, dan lain-lain. Beda dengan TNI. Kalau sudah ada komando dari atasan, pasti langsung dilaksanakan,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rosail menyebutkan proses hibah dari suatu instansi pemerintah ke instansi pemerintah lainnya sangat mungkin dilakukan dan telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Termasuk dari pemerintah daerah kepada TNI, ataupun sebaliknya. “Biarpun begitu, untuk kasus lokasi Penas KTNA ini, kita harus memahami dulu kronologisnya dari awal,” katanya.

Ia menjelaskan, pada awalnya yang ditetapkan sebagai lokasi Penas KTNA XVI adalah kawasan Aie Pacah. Namun lantaran ketersedian lahan di kawasan itu tidak mencukupi, maka muncul wacana untuk membagi lokasi Penas KTNA dengan Pariaman. Pada akhirnya didapati bahwa ada tanah milik negara yang stand by dan memenuhi syarat sebagai lokasi penyelenggaraan Penas KTNA XVI, yakni kawasan Lanud Sutan Sjahrir yang berada di bawah kepemilikan TNI AU.

 Setelah iven berakhir, muncul wacana untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi agrowisata, mengingat akan sia-sia jika lokasi yang pembangunannya menghabiskan puluhan miliar rupiah itu terabaikan begitu saja dan tidak memberikan manfaat apa-apa selepas iven berakhir.

“Nah, yang perlu digarisbawahi adalah, untuk pembangunan lokasi penas tani itu, termasuk juga penyediaan aset-aset di dalamnya, apakah itu berupa banguanan ataupun tanaman, dananya tidak hanya berasal dari Pemprov saja. Justru yang lebih banyak itu dari pusat. Kalau itu dihibahkan kepada pihak Lanud, yang menghibahkan tidak cuma Pemprov, tapi juga pemerintah pusat,” tuturnya.

Walaupun itu nantinya yang mengelola adalah TNI AU, ia melanjutkan, mereka bagaimanapun akan tetap membutuhkan bantuan dari tenaga-tenaga ahli yang profesional di bidangnya. Di sinilah keterlibatan pemerintah.

“Kalau pemerintah pusat mungkin dari Kementerian Pertanian, kalau di daerah mungkin dari dinas pertanian. Jadi tetap akan ada koordinasi dengan pemerintah. Bagaimanapun, kalau tidak dikelola dengan benar, tentu tidak akan memberikan manfaat yang optimal,” kata Rosail.

Menurutnya, tidak masalah siapapun nantinya yang akan mengelola kawasan tersebut, apakah itu pemerintah daerah maupun TNI. Baginya yang terpenting adalah tujuan akhir yang ingin dicapai. Sekalipun Pemprov sendiri telah menghabiskan banyak anggaran untuk membangun lokasi tersebut. “Tentu tidak ada ruginya bagi Pemprov bila pada akhirnya lokasi itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat banyak,” ucapnya.

Wacana Agrowisata

Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syafrizal menyebut, akan sia-sia rasanya bila lokasi Penas Tani tersebut dibiarkan terbengkalai begitu iven usai.

“Kan seringnya begitu selama ini. Pas acara, lokasinya dibuat sebagus mungkin. Acara selesai, lokasi dibiarkan terbengkalai, tak terurus. Kan mubazir kalau begitu, padahal Pemprov Sumbar sudah keluar uang miliaran rupiah,” kata pria yang akrab disapa Jejeng itu.

Mantan Kepala Distanhorbun Sumbar itu menuturkan, selain menjadi objek wisata bertema pertanian, lokasi Penas Tani XVI juga bisa menjadi lokasi edukasi (eduwisata) bagi pelajar dan mahasiswa, termasuk tempat penelitian bagi peneliti-peneliti dari perguruan tinggi. Untuk itu, nantinya Pemprov Sumbar juga akan menggandeng sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

“Bisa jadi nanti sekolah membawa siswa-siswanya untuk studi wisata, jalan-jalan sekalian belajar tentang pertanian. Atau bisa juga nanti di sini (lokasi Penas Tani) dibangun pusat penelitian pertanian. Jadi mahasiswa dan dosen penelitiannya di sini saja,” ucap Jejeng. 

Sementara itu, Kepala Penerangan (Kapen) Lapangan Udara (Lanud) Sutan Sjahrir, Letda Sus Rando Bintoro, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima informasi yang pasti terkait rencana hibah aset sarana dan prasarana penyelenggaraan Penas Tani ke XVI lalu dari Pemprov Sumbar kepada pihaknya. “Sejauh ini belum ada informasi. Nanti kalau sudah ada informasi Fix nya dikabari,” ujarnya singkat kepada Haluan saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Letda Rando memastikan bahwa Lanud Sutan Sjahrir tentu menyambut baik jika akhirnya rencana hibah tersebut terwujud. “Pastinya kami menyambut baik, Tergantung bagaimana nanti saja,” pungkasnya (h/dan/fzi)

Exit mobile version