PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sebagai tindak lanjut atas maraknya aksi balap liar serta knalpot bersuara bising yang dikeluhkan masyarakat , Polresta Padang beserta Polsek jajaran menggelar operasi Blue Light Cipta Kondisi skala besar Sabtu hingga Minggu (24-25/6) dinihari.
Dalam operasi razia skala besar yang dilancarkan secara serentak di sejumlah titik lokasi rawan balap liar itu, sebanyak 219 kendaraan roda dua serta 10 kendaraan roda empat, berhasil dijaring oleh petugas gabungan di sejumlah lokasi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, didampingi oleh Kasat Lantas, AKP Alfin mengatakan, operasi skala besar tersebut merupakan respon atas keluhan masyarakat Kota Padang yang telah resah dengan maraknya aksi balap liar serta knalpot bersuara bising.
“Maraknya aksi balap liar serta pengguna knalpot brong yang memekakkan telinga, merupakan salah satu keluhan masyarakat yang disampaikan kepada kami dalam berbagai forum seperti saat Jumat Curhat,” ujar Kapolres kepada Haluan Minggu (25/6).
Untuk memberikan efek jera bagi pelaku balap liar dan pengguna knalpot bersuara bising ini, kata Kapolres, seluruh kendaraan yang berhasill dijaring akan dikenakan sanksi tilang serta penahanan sementara hingga beberapa waktu kedepan.
“Bagi pengendara dibawah umur dan jenis pelanggaran yang dilakukan hanya berupa pelanggaran ringan seperti TNKB, atau spion, sanksi berupa pemanggilan orang tua dan membuat surat pernyataan. Selain itu kendaraan mereka akan kita tahan selama satu hingga dua minggu,” tegasnya.
Namun bagi pelanggar yang telah tergolong dewasa, lanjut Kapolres, kendaraan yang bersangkutan akan ditahan di Mapolresta Padang selama satu bulan lamanya.
“Semua kendaraan yang akan diambil pemilik setelah jangka waktu penahanan berakhir, harus dalam kondisi lengkap dan standar. Termasuk knalpot brong, semuanya harus diganti menjadi knalpot standar,” tegas Kapolres.
Kombes Pol Ferry Harahap memastikan, operasi penindakan serupa masih akan terus dilancarkan pihaknya secara rutin dan berkelanjutan, sebab menurutnya, pelaku balap liar ataupun penggunaan knalpot bersuara bising, telah menjadi keresahan utama bagi masyarakat Kota Padang.
“Tidak ada tempat bagi pelaku balap liar dan pengguna knalpot bising di Kota Padang. Jika masih ada, Penegakkan hukum oleh Polresta Padang dan Polsek jajaran, dipastikan tidak akan berhenti sampai disini saja,” pungkasnya. (fzi)