HARIANHALUAN.ID – Meningkatkan kesadaran masyarakat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2023 mulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, pada operasi tersebut petugas yang ada di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, namun juga menertibkan lewat edukasi, teguran dan imbauan.
“Operasi tersebut guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lebih patuh dan tertib,” katanya, Minggu (9/7/2023).
Hilman mengatakan, sasaran pada Operasi Patuh Singgalang 2023 meliputi segala bentuk Potensi Ganguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan, pengendara yang melakukan pelanggaran dan pemicu terjadinya laka lantas baik sebelum, pada saat maupun setelah Operasi Patuh Singgalang 2023.
Hilman menyebutkan, target Operasi Patuh Singgalang 2023 meliputi berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan over load dan over dimensi (ODOL) dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.
Tujuan dari Operasi Patuh Singgalang 2023, kata Hilman, untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka korban fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
Hilman menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sumatra Barat bahwa Ditlantas Polda Sumbar dan jajaran akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2023. Oleh karena itu, mari budayakan untuk tertib berlalulintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas dan untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman dan lancar.
Selain itu, Hilman mengingatkan kepada jajarannya untuk melakukan Operasi Patuh Singgalang 2023 sesuai aturan dan tidak melakukan pungutan liar alias pungli. “Munculkan penegakkan hukum yang humanis. Jaga nama baik Satuan Lantas,” ucapnya. (*)