HALUANNEWS, PADANG — Pekan depan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang bakal memanggil rekanan dan pihak Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar.
Nantinya puluhan saksi akan dimintai keterangan secara bergilir, sehubungan dengan proyek mangkrak tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gautama pada Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, puluhan saksi yang akan dipanggil itu terdiri dari bagian perencanaan, pengawasan, kontraktor hingga pihak dinas terkait. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan dokumen, sebelum dilanjutkan dengan meminta keterangan saksi.
“Pemanggilan yang kami lakukan tahapnya untuk meminta keterangan saksi,” ujarnya kepada Harianhaluan.id.
Diketahui, Kejari Padang telah resmi meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatra Barat oleh Dinas BMCKTR Sumbar, dari status penyelidikan menjadi penyidikan.
Proses penyelidikan yang bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar terkait sejumlah proyek pembangunan di Sumbar yang mangkrak dan putus kontrak itu telah dilaksanakan Kejari Padang dimulai sejak 24 Februari 2022 dengan nomor: print-01/L.3.10/Fd.I/02/2022.