Selain itu, Kejari Padang juga akan mengejar aliran uang yang diterima pihak terkait. Dalam tahap penyelidikan ini, Kejari Padang telah meminta keterangan dan bahan dokumen kepada 13 orang yang terdiri dari berbagai unsur terkait.
Untuk pemeriksaan saksi sendiri, ujarnya, akan dilakukan pada minggu depan. Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Kejari Padang belum menetapkan tersangka. Namun, kasus ini dinilai telah menemukan unsur pidana yang menyebabkan kerugian negara.
“Dugaan jumlah kerugian negara belum bisa kami ungkapkan saat ini. Namun setelah ekpos perkara, ditambah dengan keterangan dari 13 orang yang telah dipanggil, ditambah barang bukti yang ada, kami menemukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ucapnya. (*)