“Mereka menjual minyak oplosan itu seharga BBM nonsubsidi. Pengakuan sudah tiga bulan,” kata Sunarto.
RM mengaku mendapat upah Rp600.000 per minggu. Dia bertugas sebagai penjaga gudang sekaligus pengoplos.
Pengakuan RM, dalam sebulan bisa menghasilkan 50.000 liter BBM oplosan. BBM oplosan itu dijual ke industri di Riau maupun Jambi.
Masih diselidiki apakah SPBU terlibat dalam aksi pengoplosan BBM ini. Sebab, dalam beberapa pekan terakhir terjadi kelangkaan solar di Riau.
“Pemilik gudang berinisial FG saat ini ditetapkan sebagai DPO,” kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan. (*)