KIPP Sumbar Febricky Syahputra : Jangan Ada Motif Politis Terselubung di Balik Perjalanan Dinas Luar Provinsi

Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu  (KIPP) Wilayah Sumbar, Febricky Syahputra

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu  (KIPP) Wilayah Sumbar, Febricky Syahputra, mengingatkan, perjalanan dinas luar provinsi  rombongan pejabat eselon II serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Padang, di tahun-tahun politik seperti saat ini,  mesti dipastikan tidak mengandung maksud dan agenda politis terselubung  sedikitpun.

“Jika memang perjalanan dinas ini adalah bagian dari tugas negara, kegiatan ini mesti dipastikan tidak melenceng dari tujuannya. Jangan sampai ada agenda terselubung yang diduga bertujuan untuk menyolidkan dukungan politik bagi kepala daerah,” ujarnya kepada Haluan Selasa (11/7).

Ricky memastikan, sebagai salah satu pilar penjaga kualitas demokrasi Indonesia, KIPP Wilayah Sumbar pasti akan melakukan pemantauan. Sebab menurut dia, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu potensi kerawanan kecurangan Pemilu yang telah diidentifikasi oleh Bawaslu RI.

Ia menerangkan, pada tahun-tahun politik seperti saat ini, berbagai kekuatan politik, pasti akan melihat ASN beserta keluarganya sebagai suatu ceruk kekuatan  suara yang menjanjikan. Atas kondisi itu, setiap ASN harus  menyadari implikasi atau dampak dari segala tindak tanduknya di tengah masyarakat.

“Apalagi dalam setiap musim pemilihan, pasti selalu ditemukan adanya ASN yang terbukti melakukan  pelanggaran netralitas ASN,” ucapnya.

Di tengah semakin meningkatnya kompleksitas potensi dan tantangan netralitas ASN ini, jelas Ricky, lembaga pengawas Pemilu seperti Bawaslu atau lembaga lainnya, dituntut bekerja lebih keras dalam mengawal serta menjaga martabat Pemilu yang berkualitas. Selain itu, edukasi dan peningkatan kesadaran seluruh lapisan  masyarakat termasuk ASN dalam menjaga dan mengawal pemilu yang berkualitas juga penting untuk  terus digelorakan.

“Pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat. Semua pihak harus ikut mengawasi serta mematuhi regulasi penyelenggaraan Pemilu. Tanggung jawab itu pun bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu, namun juga adalah tanggung jawab kalangan sipil dan media sebagai pilar demokrasi kelima,” tutupnya. (h/fzi)

Exit mobile version