Peneliti SBLF Edo Andrefson Menilai, Adanya Pemborosan Anggaran dan Berpotensi Nodai Netralitas ASN

Peneliti lembaga riset Sumatera Barat Leadership Forum (SBLF), Edo Andrefson

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Peneliti lembaga riset Sumatera Barat Leadership Forum (SBLF), Edo Andrefson, menyebut, keberangkatan rombongan pejabat eselon II serta Camat dan Lurah se-Kota Padang menuju Kota Makassar guna mengikuti agenda Rakernas Apeksi akan menjadi catatan penting masyarakat Kota Padang bagi kepemimpinan Wali Kota Hendri Septa.

Apalagi, kata Edo, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tersebut, dikabarkan telah  menelan anggaran sekitar Rp1,4 hingga Rp1,6 miliar APBD Kota Padang.  Besaran anggaran ini dinilai ironis di tengah masih belum signifikannya progress pembangunan jalan, kesehatan dan pendidikan di Kota Padang.

“Sedangkan Hendri Septa selaku Wali Kota Padang di akhir masa jabatannya ini, malah  menganggarkan anggaran SPPD paling besar ini dengan membawa ratusan perangkatnya untuk hadir dalam agenda Rakernas Apeksi yang bukan bagian dari program dan tujuan Pemko Padang untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya kepada Haluan Selasa (11/7).

Dari kacamata politik, jelas Edo, Hendri Septa selaku Wali Kota Padang incumbent yang telah menyatakan diri untuk maju pada Pilwako selanjutnya, pasti akan diuntungkan dengan adanya perjalanan dinas rombongan ASN ke Makassar.

Apalagi menurutnya, sebagai seorang politisi, Hendri Septa di penghujung periode kepemimpinannya ini, pasti memiliki kepentingan untuk mempengaruhi bawahannya untuk ikut memenangkan pertarungan perebutan kursi Wali Kota Padang periode kedua.

“Agenda ini pasti menjadi komoditas politik bagi kepala daerah. Apalagi, melalui APBD mereka bisa membuat perangkat berangkat keluar daerah dengan menggunakan nominal SPPD yang cukup besar,” jelasnya.

Pada tahun-tahun politik seperti ini, jelas Edo, para ASN sejatinya berdiri di posisi serba dilematis. Di satu sisi, mereka diminta untuk netral dan bersih dari segala bentuk  aktivitas politik. Sementara pada sisi lain, mereka dituntut untuk tunduk terhadap perintah wali kota yang notabene merupakan jabatan politis.

Mengingat peliknya posisi ASN nan dilematis ini, menurut Edo,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama KPU dan Bawaslu, bahkan telah merumuskan aturan pembinaan pegawai dalam netralitas penyelenggaraan Pemilu.

“Di sana telah dijelaskan agar para ASN tidak terpengaruh dan terlibat dalam kepentingan politik praktis, apalagi kepentingan pemenangan dan mempengaruhi guna membantu kandidat Incumbent yang masih duduk pada Pilkada selanjutnya,” terang Edo.

Berangkat dari rawannya posisi ASN dalam Pemilu , Edo mengajak masyarakat Sumbar, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para ASN untuk mulai mencermati anggaran-anggaran dan pola pendekatan tertentu yang dilancarkan wali kota incumbent.

Sebab menurut dia, meski bagaimanapun ASN adalah jabatan birokrasi yang semestinya netral dan jauh dari segala kepentingan yang bisa membawa mereka terjebak dalam jebakan netralitas ASN yang pasti akan diawasi oleh Bawaslu serta panitia penyelenggara Pemilu lainnya.

“Jika memang ada ASN yang merasa tidak nyaman menikmati biaya perjalanan dinas yang cukup besar serta berfikir bahwa keberangkatan mereka akan menodai integritasnya sebagai ASN, sebaiknya mereka memilih tidak pergi. Apalagi keikut sertaan mereka di Rakernas Apeksi, tidak akan membawa apa-apa bagi Kota Padang. Ini akan dipandang positif  masyarakat Padang yang menilai bahwa ASN mereka masih memiliki integritas dalam menghadapi Pemilu,” pungkasnya. (h/fzi)

Exit mobile version