Satlantas Polresta Padang Terapkan Tiga Metode Selama Operasi Patuh Singgalang 2023

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin

HARIANHALUAN.ID – Satlantas Polresta Padang memaksimalkan metode tilang statis dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, serta tilang manual selama dua pekan penyelenggaraan Operasi Patuh Singgalang 2023 yang telah dimulai sejak Senin (10/7/2023).

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin menyebut, pemberlakukan tiga metode tilang itu, dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas seluruh pengendara jalan raya. Hal itu penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023, kamera ETLE statis yang dipasang di beberapa lokasi telah merekam 398 pelanggaran,” ujarnya.

Sementara metode tilang ETLE Mobile yang dipasang di personel Satlantas Polresta Padang, kata Alfin, hingga sejauh ini telah menilang sebanyak 920 pengendara mobil dan motor.

“Kita juga menegur 1.400 pengendara, serta mengandangkan 1.315 kendaraan roda dua dan roda empat pengguna knalpot brong bersuara bising,” ujarnya.

Lanjut ia menjelaskan, khusus pada daerah-daerah pinggiran kota yang tidak terjangkau kamera ETLE, selama pelaksanaan operasi bersandi Patuh Singgalang 2023 itu, personel Satlantas Polresta Padang akan terus menggiatkan patroli penindakan sepanjang hari.

“Setiap hari kita melakukan penertiban tersebut, seperti kita lakukan di depan Polsek Luki, Polsek Padang Barat, Polsek Padang Selatan, Polsek Padang Timur, Polsek Pauh dan Polsek Lubuk Begalung. Kita ganti-ganti lokasinya,” katanya.

Ia berharap, pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023 yang berlangsung serentak di seluruh Sumatra Barat ini, hendaknya meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor di Kota Padang.

“Polresta Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas, tetap utamakan keselamatan dari pada kecepatan dan hindari pelanggaran, karena pelanggaran adalah awal dari kecelakaan,” tuturnya. (*)

Exit mobile version