HALUANNEWS, JAKARTA – Ramainya tagar #STM Bergerak di media sosial langsung ditanggapi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tagar STM Bergerak dinilai ikut turun mengikuti demonstrasi 11 April besok dilarang Kemendikbudristek.
Dengan tegas, Mendikbudristek mengeluarkan surat larangan bagi siswa SMK atau STM untuk mengikuti demonstrasi yang akan digelar besok Senin (11/4/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan pemerintah berkewajiban menjaga anak-anak, termasuk siswa SMK agar terhindar dari segala bentuk kekerasan.
“Melindungi dan menjaga anak-anak dari kekerasan adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak,” ujar Anang di Jakarta dikutip dari iNews.id, Minggu (10/4/2022).
Anang mengimbau, seluruh jajaran pendidikan di masing-masing daerah termasuk orang tua agar menjaga anak-anaknya tidak terlibat pada aksi massa yang akan dilaksanakan besok.
“Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbudristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022,” ucapnya.