13 Remaja Terlibat Tawuran di Padang Kembali Diamankan

SAJAM YANG DIGUNAKAN TOMBAK DAN GOLOK

sajam tawuran

Petugas Polresta Padang menunjukkan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku tawuran saat menggelar operasi cipkon. Dokumen

HALUANNEWS, PADANG – Polresta Padang menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Padang, khususnya selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Hal ini dibuktikan, sebanyak 13 remaja diduga terlibat tawuran diamankan jajaran Polresta Padang di wilayah Kecamatan Padang Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (10/4/2022) dinihari.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir menyebutkan bahwa anggotanya telah mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat tawuran. Para remaja tersebut langsung didata dan dipanggil orang tuanya untuk berjanji tidak mengulanginya lagi.

Belasan remaja diberikan hukuman oleh petugas kepolisian di Mapolresta Padang, Minggu (10/4/2022). IST

Ia mengatakan, selama bulan Ramadan ini pihaknya menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) untuk mengantisipasi dan mencegah penyakit masyarakat (pekar), serta aksi kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat yang melaksanakan sahur dan puasa.

“Operasi cipkon ini dilaksanakan di daerah yang dianggap rawan aksi balap liar dan tawuran, serta aksi kriminalitas lainnya,” ujarnya.

Selain belasan remaja yang diamankan, kata Imran, petugas juga menyita beberapa alat berupa senjata tajam (sajam) yakni satu buah tombak, tiga buah golok, tujuh buah ikat pinggang kepala besi.

Identitas Pelaku Diduga Tawuran:

  1. Afridio Juliera (20), Ganting.
  2. Rehan Alfarezel (15), Mata Air.
  3. Rafik Bekam (17) Ganting.
  4. Riski Rifaldi (16) Mata Air.
  5. Dino Afriadi (16) Sungai Beremas.
  6. Yori Trisna (17) Simpang Ikal.
  7. Erizal Anggara Maulana (16) Simpang Piana Indah.
  8. Reza Pahlawan (28) Pampangan.
  9. Abdul Rahman (16) Mata Air
  10. M. Sadam (15) Mata Air.
  11. Rian Saputra (16) Banuaran.
  12. Rafi Paesa (20) Banuaran.
  13. Farel (18) Mata Air.
Exit mobile version