Koordinator aksi kemudian membacakan ikrar mahasiswa nasional dan kemudian Ketua DPRD Pariyanto menanggapi apa yang disampaikan oleh koordinator aksi, dimana ada beberapa hal redaksional tuntutan yang harus di pakai.
Misalnya tuntutan mahasiswa agar DPRD segera membentuk tim supervisi, sementara kewenangan DPRD tidak ada untuk membentuk tim supervisi. Setelah tuntutan mahasiswa di perbaiki redaksionalnya, ketua DPRD bersama mahasiswa menandatangani tuntutan mahasiswa untuk disampaikan kepada bupati dan pemerintah pusat.
Terkait anggota dewan yang 23 orang yang cigin dan tidak berani menemui mahasiswa, Sekwan Syamsuardi yang dikonfirmasi mengatakan, satu anggota dewan sakit dan 22 orang tanpa keterangan.
Sampai berita ini diturunkan, aksi mahasiswa Dharmasraya masih terus berlangsung. (*)