PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tanah Datar mencatat sepanjang tahun 2022 ada 731 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di daerah itu. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab ODGJ ini diantaranya tidak tercapainya cita-cita serta sulitnya lapangan pekerjaan yang menimbulkan stres hingga memicu gangguan kejiwaan. Kondisi ini pun mendapat sorotan, terutama soal minimnya lapangan pekerjaan sementara angka pencari kerja semakin banyak.
Salah satunya dari Guru Besar Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Dr. Hasdi Aimon, M.Si. Ia menilai, tingginya angka pengangguran dan terbatasnya kesempatan generasi muda untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di Sumatera Barat (Sumbar) saat ini, merupakan akibat dari tidak adanya aktivitas investasi yang berarti di daerah ini sejak beberapa dekade terakhir.
Sempitnya kesempatan kerja yang menyebabkan terus bertambahnya jumlah pengangguran di Sumbar ini, akhirnya menyebabkan angkatan kerja usia produktif Sumbar rawan mengalami stres, putus asa, frustasi atau bahkan mengalami gangguan jiwa. “Untuk itu pemerintah mesti melakukan terobosan baru terutama dengan cara meningkatan aktivitas investasi yang akan menyerap tenaga kerja,” ujarnya kepada Haluan Kamis (7/9).
Hasdi Aimon menjelaskan, berdasarkan data BPS, perekonomian Sumbar sejak beberapa tahun terakhir memang tidak menunjukkan perkembangan berarti. Hal itu tidak terlepas dari masih belum kondusifnya iklim investasi Sumbar yang dinilai berbagai pihak tidak ramah investor.
“Ada banyak faktor yang menyebabkan sulitnya investasi di Sumbar. Mulai dari persoalan tanah, perizinan dan lain sebagainya, Padahal banyak peluang investasi yang semestinya bisa dimaksimalkan,” ucapnya.
Ia menuturkan, Sumbar merupakan salah satu daerah yang memiliki garis pantai terpanjang di pulau Sumatra. Kondisi geografis itu, semestinya bisa dimanfaatkan Sumbar untuk mengembangkan sektor industri budidaya perikanan di wilayah pesisir yang notabene akan menyerap banyak tenaga kerja. Namun sayangnya, hingga saat ini arah kebijakan pemerintah kabupaten, kota maupun provinsi, belum mengarah ke sana. Akibatnya, hamparan pesisir pantai Sumbar nan luas itu, hanya menjadi hutan bakau yang tidak produktif saja.