Dewan Minta Pemko Padang Perhatikan Gaji Petugas Sampah

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Boby Rustam

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Boby Rustam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk memperhatikan gaji petugas sampah yang merupakan tenaga honor di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kita menuntut Kota Padang bersih, tapi sudahkan kita menggaji petugas tersebut dengan layak,” ujar Boby Rustam, Senin (11/9).

 Ia menyebut, seorang petugas sampah hanya mendapat upah berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp1,4 juta perbulan.  “Kesejahteraan petugas-petugas penyapu jalan yang mulai bekerja dari jam 3 pagi itu juga merupakan catatan-catatan kita di usia Kota Padang yang semakin tua ini,” ucapnya. 

Ia juga meminta Pemko dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah)  terkait tidak hanya mengedepankan penghargaan-penghargaan semata, namun luput akan kesejahteraan pegawainya.

“Jangan hanya kita bangga dengan Piala Adipura, penghargaan ini itu. Tapi kita tidak pernah bertanya pegawai honor itu nasibnya seperti apa. Sudahkan kita memanusiakan manusia,” ucap Politisi dari Fraksi Gerindra ini menutup. 

Di samping itu, terkait sampah sampai sekarang masih menjadi masalah klasik yang butuh penanganan di Kota Padang. “Permasalahan sampah itu sebenarnya itu ke itu saja. Mestinya ini sudah harus terselesaikan,”katanya.

Anggota DPRD Padang dari Fraksi Golkar-PDIP, Wismar Panjaitan mengatakan masalah klasik yang masih terjadi yaitu banjir,  hal itu disebabkan karena sampah salah satunya.Pengelolaan sampah juga perlu menjadi sorotan. Bukan hanya tugas pemerintah seorang, tapi juga kesadaran warga bagaimana masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya.

“Sehingga tidak lagi kita temukan kendala banjir itu akibat drainase yang tersumbat akibat sampah. Dan pengerukan drainase agar banjir ini bisa diatasi. Intinya semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi. Sehingga masyarakat aman, nyaman tentram dan ketertiban masyarakat tidak terganggu,” ucapnya. (h/yes)

Exit mobile version