Pengamat Teroris Meragukan Data Polisi Terkait Jaringan NII di Sumbar

Jaringan NII

HALUANNEWS, PADANG — Pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Khaidar meragukan klaim polisi yang menyatakan bahwa ke-16 teroris yang ditangkap di Dharmasraya dan Tanah Datar beberapa waktu yang lalu, merupakan anggota dan simpatisan gerakan NII. 

“Setahu saya, meskipun jaringan NII ada di beberapa wilayah di Sumbar. Untuk di daerah Dharmasraya dan Tanah Datar yang menjadi lokasi penangkapan kemarin itu tidak ada, mereka adanya di daerah Padang, Agam dan Bukittinggi,” ujar pria yang juga merupakan mantan anggota NII ini kepada Harianhaluan.id, Rabu (13/4/2022).

Al Khaidar menyebutkan, dibandingkan dengan NII, jaringan teroris yang ada di Sumbar, malahan lebih dekat kepada gerakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI), yang berafiliasi langsung dengan jaringan terorisme global, yakni ISIS.

“Saat ini jumlah anggota maupun simpatisan NII terbilang kecil, mereka pun sifatnya hanya pengajian biasa dan belum pernah ada dalam track record-nya melakukan teror semenjak pemimpin mereka, yakni Kartosuwiryo dieksekusi mati oleh pemerintah,” ucapnya. 

Jadi mengenai dasar polisi menyebutkan bahwa ke-16 teroris yang ditangkap di dua daerah di Sumbar lalu merupakan anggota dan simpatisan NII, kata Al Khaidar, berkemungkinan klaim polisi itu hanya didasarkan kepada pengakuan para teroris yang telah tertangkap saja. 

“Pengakuan mereka yang telah tertangkap saja itu yang katanya NII. Mereka sengaja berdalih dan mengaku NII, karena jika mereka mengaku sebagai anggota JI dan JAD, hukumannya pasti lebih berat,” ucap Al Khaidar. 

Al Khaidar menyebutkan, gerakan NII sebetulnya belumlah dapat dikatakan sebagai gerakan teroris maupun organisasi terlarang, karena hingga saat ini belum pernah sekalipun anggota dan simpatisan NII yang melancarkan aksi teror, seperti halnya anggota JI dan JAD. 

“Dikatakan organisasi terlarang pun tidak cocok, karena sampai saat ini belum pernah ada satupun putusan pengadilan yang menyatakan NII sebagai organisasi terlarang,” ucapnya. 

Sehingga, menurut Al Khaidar, yang perlu diwaspadai oleh pemerintah, sebetulnya adalah sel tidur gerakan JAD dan JI, yang memang memiliki sejarah melakukan aksi teror di sejumlah wilayah di Indonesia. 

“Perjuangan bersenjata sebetulnya bukan corak perjuangan NII, pemerintah hanya sedang menargetkan NII, sebagaimana yang telah dilakukan terhadap FPI dan HTI, yang telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah,” ucapnya. (*)

Exit mobile version