“Kita mempercayakan ke pihak sekolah untuk menentukan anak-anak yang dianggap berhak menerima bantuan pendidikan ini. Tentu, diterapkan juga syarat-syaratnya. Dan, penerima bantuan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia pun menambahkan bantuan biaya pendidikan tersebut, sebagian besar bersumber dari zakat ASN dilingkup Dinas Pendidikan Tanah Datar sebagai salah satu pemberi zakat terbanyak disetiap tahunnya ke Baznas Tanah Datar.
“Berbagai program Baznas Tanah Datar telah disikronkan dengan program Pemda Tanah Datar. Ini salah satunya, melalui zakat dari ASN, telah disalurkan biaya pendidikan untuk mendukung kelancaran pendidikan generasi penerus luhak nan tuo,” ujarnya.
Turut hadir pada saat itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Riswandi, S. Pd, M.Pd, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Datar diwakili Kasi Zakat dan Waqaf Abu Hanifah, S.Ag dan Tamu undangan lainnya. (*)