HALUANNEWS, PADANG — Enam saksi diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar tahun anggaran 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama didampingi Kasi Intel Kejari Padang, Roni Saputra dan Ketua Tim Penyidik Syafri Hadi menjelaskan, keenam saksi yang diperiksa tersebut lima orang dari kelompok kerja (pokja) dan satu orang dari konsultan perencana.
“Kelima orang itu pada Rabu (14/4/2022) telah datang memenuhi panggilan. Sebelumnya juga sudah dipanggil satu orang saksi dari konsultan perencana PT M. Nah, PT M ini sendiri bukan yang membangun. Itu beda. Mereka hanya selaku konsultan perencana,” kata Therry kepada Harianhaluan.id.
Therry menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar. Kendati demikian, temuan ini akan ditelusuri lebih jauh dari para saksi lain nantinya.
Ia mengharapkan, para saksi yang akan dipanggil bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan dari penyidik.
“Akan kami kebut dan saksi yang diperiksa akan dipanggil secara maraton,” ujar Therry, Rabu (14/4/2022).