Khusus untuk perubahan kuota Solar dan minyak tanah, yang merupakan bahan bakar yang disubsidi pemerintah maka perlu pembahasan lanjut antara Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI.
“Penambahan kuota BBM bersubsidi ini adalah langkah penting agar kita dapat mengantisipasi geliat pertumbuhan ekonomi di ujung pandemi Covid-19 dan gejolak harga migas pasca perang Rusia-Ukraina.
Harapannya perubahan-perubahan tersebut tidak berdampak negatif bagi masyarakat, karena ketersediaan BBM dalam keadaan cukup, aman dan terkendali,” jelas Mulyanto.
Untuk itu Mulyanto mendesak Menteri ESDM, BPH Migas dan Pertamina untuk meningkatan pengawasan dan pengendalian solar bersubsidi agar terdistribusi tepat sasaran.
Berbagai langkah efektif harus betul-betul digencarkan, agar BBM Solar ini tidak menyimpang, terutama kepada kendaraan pertambangan, perkebunan sawit, termasuk juga untuk mobil mewah.
Menurut Mulyanto, uang negara yang terbatas, termasuk untuk penambahan kuota BBM di atas tentunya harus diimbangi dengan pengawasan yang baik oleh pihak pemerintah agar BBM bersubsidi tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak.