Di lain sisi, terangnya, apabila terdapat penurunan target pendapatan sebesar Rp303 miliar, kemudian untuk menutup defisit dibutuhkan anggaran sebesar Rp320 miliar, maka akan terdapat rasionalisasi kegiatan secara besar-besaran pada Perubahan APBD Tahun 2023 dengan nilai belanja mencapai Rp623 miliar.
“Kalau dilihat defisit anggaran kita itu, mencapai Rp600 miliar lebih di perubahan. Ini merupakan kondisi yang sangat tragis sekali serta kejadian pertama pada APBD Provinsi Sumatera Barat, ” ujar Supardi sembari mengatakan, bahwa ini menjadi PR sangat berat bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk dapat membalancekan APBD pada Perubahan Tahun 2023. (*)