Padang Akhiri PPKM Level 4, Tetap Waspadai Potensi Ledakan Covid-19

PADANG, HALUAN—Kota Padang akhirnya lepas dari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dan saat ini ditetapkan masuk dalam PPKM Level 3. Menyikapi itu, Wakil Gubernur Sumbar tetap mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir, dan ledakan kasus Covid-19 masih berpotensi kembali terjadi.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy kepada Haluan menyampaikan, turunnya level PPKM di Kota Padang merupakan kabar baik, sebab hal itu menunjukkan penanganan pandemi Covid-19 semakin terkendali. Namun, ia meminta agar seluruh pihak untuk tetap waspada dan mencegah penularan.

“Kita bersyukur, sudah turun level. Ini bukti kasus positivity rate kita sudah melandai, kendati begitu kita jangan abai. Jangan terlena tetap laksanakan segala sesuatu sesuai protokol kesehatan,” ujar Audy, Rabu, (29/9).

Audy menegaskan, meski penurunan level PPKM juga berdampak pelonggaran sejumlah pembatasan, tetapi penanganan pandemi harus tetap siaga. Terutama dalam memastikan penerapan protokol kesehatan masih diterapkan dengan baik di tengah masyarakat.

Selain itu, Audy menambahkan, pengendalian pandemi juga harus disertai dengan percepatan vaksinasi Covid-19. Terlebih saat ini, capaian vaksinasi di Sumbar masih tergolong rendah ketimbang capaian pada tingkat nasional.

Pemerintah daerah, kata Audy, juga sudah menyiapkan berbagai upaya percepatan vaksinasi, seperti vaksinasi gotong royong dengan melibatkan berbagai pihak, hingga gebyar vaksin untuk berbagai kalangan usia. Pemprov juga sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur untuk percepatan vaksin pada tingkat kabupaten/kota.

“Secara nasional kita memang masih di level bawah, tetapi itu bukan semata karena vaksinasi kita lambat. Sebab, kemarin kami juga temukan bahwa vaksinasi yang kita laksanakan di Sumbar, banyak yang belum terinput datanya, masalah itu sudah teratasi. Kendalanya tinggal bagaimana meningkatkan keinginan masyarakat untuk vaksinasi melalui sosialisasi yang efektif,” ujarnya.

PPKM Kota Padang

Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan perkembangan terbaru dari kebijakan PPKM di luar Jawa Bali. Sejumlah daerah yang minggu lalu berstatus level 4, kini sudah turun ke level 3 dan 2.

“Meski sudah turun level, daerah-daerah ini tetap akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 4 sampai 4 Oktober 2021,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Senin, (27/9).

Pada evaluasi PPKM pekan lalu, 20 September 2022, tercatat masih ada 10 daerah di luar Jawa Bali, yang masih berstatus level 4. yaitu Aceh Tamiang dan Pidie, Bangka, Padang, Banjarbaru, Banjarmasin, Balikpapan dan Kutai Kartanegara, serta Tarakan dan Bulungang

Sedangkan hasil evaluasi pekan ini, kata Airlangga sembilan daerah yang sudah menunjukkan perbaikan penanganan pandemic sehingga turun leve dari 4 ke 3. Seperti Aceh Tamiang, Pidie, Padang, Banjarbaru, Balikpapan. Sementara, level 2 yaitu Banjarmasin, Kutai Kartanegara, Tarakan, dan Bulungan.

“Sedangkan untuk tingkat provinsi di luar Jawa Bali tidak ada yang berstatus level 4. Ini artinya semua provinsi di Indonesia juga sudah tak ada yang level 4, karena di Jawa Bali sudah duluan lepas dari level 4,” katanya.

Ia merinci, terdapat tiga provinsi yang berstatus level 3 yaitu Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, dan Papua. Lalu, ada 21 provinsi yang berstatus level 2. Terakhir, ada satu provinsi yang berstatus level 1 yaitu Lampung.

Menurut Airlangga, secara umum kasus penularan di luar Jawa dan Bali berkontribusi sebesar 62,84 persen terhadap kasus nasioal. Sedangkan untuk tingkat kesembuhannya yaitu 94,6 persen, sedikit lebih rendah dari nasional yang 95,62 persen. Lalu, tingkat kematian 3,08 persen, lebih rendah dari nasional yang 3,36 persen. (h/mg-dar)

Exit mobile version