JICA Siap Sosialisasi Ulang Jika Masyarakat Lima Nagari Cabut Surat Permohonan Pengalihan Trase Jalan Tol

PADANG,HARIANHALUAN.ID — Pemprov Sumbar menyebut perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) selaku kreditur pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Payakumbuh-Pangkalan akan segera melaksanakan sosialisasi ulang ke masyarakat Lima Nagari terdampak jalan tol yang telah mengajukan permohonan pengalihan trase.

Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatra Barat. Era Sukma mengatakan, informasi tersebut diperolehnya usai melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementrian PUPR di Jakarta pasca keluarnya keputusan JICA beberapa waktu lalu.

“Namun JICA baru akan mau memulai sosialisasi dengan syarat surat penolakan yang diantarkan langsung ke Jepang pada bulan Februari kemarin dicabut terlebih dahulu,” ujarnya kepada Haluan ditemui dikantornya Rabu (4/10) kemarin.

Era Sukma menjelaskan, pada prosesnya, masyarakat terdampak jalan tol di lima nagari, pada awalnya melancarkan penolakan lantaran mereka tidak menerima sosialisasi.

Namun kemudian, surat penolakan itu dicabut lagi pasca Gubernur Sumbar menerima kedatangan kelompok masyarakat terdampak pro jalan tol yang mengatasnamakan Almast Limapuluh Kota di Istana Gubernuran Sumbar.

“Lalu pada bulan Februari muncul lagi pernyataan bahwa masyarakat meminta pengalihan trase jalan tol ke lokasi lain karena dikhawatirkan akan melalui perkampungan padat penduduk, situs budaya dan lain sebagainya,” katanya.

Atas terjadinya tarik ulur yang cukup panjang, rumit dan melelahkan itu, usai berdiskusi dengan Jakarta, Pemprov Sumbat akhirnya memutuskan agar pembangunan jalan tol di stage satu di skip atau ditinggalkan sementara.Namun pengerjaan stage dua dan tiga tetap berjalan.

Berkaitan dengan opsi pengalihan trase yang disampaikan sejak awal oleh masyarakat terdampak yang mengatasnamakan Format Limapuluh Kota, menurut Era Sukma opsi pengalihan cukup sulit untuk diwujudkan.

“Rencana trase yang ada sekarang itu adalah trase yang paling alternatif secara teknis, Namun persoalannya, sampai saat ini kita belum mengetahui daerah mana saja yang akan dilewati tol. Selama ini kita masih belum bisa masuk, mengukur saja tidak bisa. Sementara masyarakat terus bertanya-tanya,” jelas dia.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah meminta agar Bupati Limapuluh Kota segera memanggil pihak KAN. Minimal pihak KAN bisa meminta agar masyarakat menerima dulu proses sosialisasi yang akan dilakukan oleh JICA dan kontraktor.

“Jika sosialisasi telah dilakukan, masyarakat terdampak masih berhak untuk melakukan penolakan setelah dilakukan pengukuran. Namun berdasarkan undang-undang akan ada ganti rugi yang dititipkan ke pengadilan atau Konsinyasi,” ucapnya menjelaskan.

Era Sukma juga memastikan, proses pembangunan jalan tol ini tidak akan merugikan masyarakat. Bahkan jika memang masyarakat khawatir jalan tol akan membelah situs-situs yang dianggap sakral atau mengandung nilai adat dan budaya, pemerintah juga siap mengakomodir hal itu dengan membelokkan jalur jalan tol.

“Jadi jangan sampai masyarakat mengkonsumsi informasi yang tidak jelas. Tidak akan ada yang dirugikan, Tidak akan ada yang namanya jalan tol membelah peradaban dan ganti rugi. Yang ada adalah ganti untung,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version