BUKITTINGGI,HARIANHALUAN.ID —Program Studi (Prodi) Farmasi Universitas Mohammad (UM) Natsir Bukittinggi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang sepakat untuk memperkuat jalinan kerjasama dalam bidang pengawasan peredaran makanan dan obat-obatan yang ada di pasaran dan dikonsumsi oleh masyarakat luas.
Komitmen itu dipertegas dengan penandatanganan MoU 4 Poin rencana aksi kerjasama antara UM Natsir YARSI Bukittinggi dengan BPOM Padang disela Studium Generale bertajuk Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital yang diisi Kepala Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Drs, Abdul Rahim, Apt, M.Si selaku narasumber Kamis (5/10/2023) lalu.
Rektor UM Natsir Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad, SE, M.Sc, CA. mengatakan, dalam jangka waktu lima tahun kedepan, BPOM Padang bersama UM Natsir Bukittinggi khususnya Program Studi (Prodi) Farmasi, sepakat menjalankan 4 program remcana aksi bersama.
“Yatu program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Melalui Sadar Pangan Aman (Germas-SAPA), Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) obat dan makanan, Penelitian pengkajian pengembangan obat makanan dan palatihan atau workshop kegiatan pendidikan,” ujarnya kepada Haluan Minggu (8/10).
Tokoh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Isalam (KAHMI) Sumbar ini menegaskan, UM Natsir Bukittinggi selaku perguruan tinggi perlu ambil bagian dalam upaya mengawasi, mengembangkan dan melakukan penelitian terkait keamanan produk obat dan pangan.
Apalagi, tantangan pegawasan obat dan makanan, diprediksi bakal kian meningkat ditengah perkembangan dunia digital yang sudah menembus batas-batas geografis negara.
“UM Natsir, khususnya Prodi Keperawatan sepakat ambil bagian dalam pengawasan, penelitian dan pengembangan aneka produk obat dan makanan, Semoga kerjasama ini akan memperkuat mekanisme pengawasan obat dan makanan kedepannya,” ucapnya,
Senada dengan itu, Kepala Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang
Abdul Rahim, mengatakan,Tantangan pengawasan obat dan makanan secara umum di indonesia saat ini sangatlah kompleks.
“Hal ini berkaitan dengan jumlah demografi penduduk, cakupan wilayah pengawasan, keterbatasan personel SDM, rendahnya kesadaran dan semakin banyaknya produk yang beredar,” ujar Abdul Rahim dalam paparannya.
Abdul Rahim menjelaskan, Badan POM adalah institusi pemerintah yang berwenang untuk melakukan pengawasan, menjamin mutu dan kemanfaatan segala produk makanan dan obat-obatan yang beredar di Indonesia
Selain itu Badan POM juga berperan dalam memberdayakan masyarakat sebagai konsumen agar cerdas dan hanya menggunakan produk yang aman, bermutu, serta bermanfaat bagi kemandirian pelaku usaha melalui pemberian pendampingan dan program pemberdayaam.
“Guna mewujudukan keamanan obat dan makanan,Badan POM menerapkan sistem pengawasan tiga pilar yang terdiri dari pelaku usaha atau industri, pemerintah dan masyararakat, termasuk UM Natsir sebagai perguruan tinggi,” jelas dia,
Ia berharap, penekenan MoU antara BPOM Padang dengan UM Natsir Bukittinggi ini, bisa semakin memperluas jaringan mitra BPOM untuk terus mencerdaskan dan mensosialisasikan kepada masyarakat soal pentingnya konsumsi produk makanan dan minuman yang aman dan terjamin.
“Semoga program rencana aksi dan program yang telah direncanakan dan disepakati dengan UM Natsir bisa semakin memperkuat mekanisme pengawasan obat dan makanan di Indonesia kedepannya,” pungkasnya . (fzi).