PT Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Amankan Aset Negara

HARIANHALUAN.ID – Manajemen PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo (Persero) Regional 2 Teluk Bayur menerima sertifikat lahan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 15.621 M2 yang berlokasi di Jl. By Pass KM 2, Kalurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Penyerahan sertifikat tersebut disampaikan langsung oleh Kepala ATR/BPN Kota Padang, Ir. Alim Bastian, kepada General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Teluk Bayur, Capt. Medi Kusmana, bertempat di Kantor ATR/BPN Kota Padang, Rabu, (18/10/2023). Penyerahan sertifikat juga disaksikan oleh jajaran tim ATR/BPN Kota Padang dan unsur manajemen PT Pelindo (Persero) Regional 2 Teluk Bayur.

Dengan telah diterimanya Sertifikat HGB Nomor 357 atas nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) tersebut selain merupakan salah satu bentuk penyelamatan aset negara sekaligus juga sebagai upaya PT Pelindo (Persero) Regional 2 Teluk Bayur dalam rangka memperkuat legalitas pengelolaan lahan sekaligus optimalisasi aset guna mendukung kegiatan operasional di Pelabuhan Teluk Bayur.

Pasca merger tanggal 01 Oktober 2021 lalu, sesuai dengan arahan Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terhadap seluruh sertifikat lahan milik PT Pelindo (Persero) dibalik namakan, dari yang sebelumnya atas nama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Namun mengingat masih adanya permasalahan hukum di atas lahan HGB tersebut, maka prosesnya agak sedikit mengalami keterlambatan.

General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Teluk Bayur, Capt. Medi Kusmana, sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih sekaligus penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh pihak-pihak terkait yang telah turut membantu proses legalitas administrasi atas lahan tanah milik negara/BUMN sesuai prosedur yang berlaku, yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan operasional Pelabuhan Teluk Bayur ke depan.

 

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur karena berkat adanya dukungan dan bantuan dari seluruh pihak, sertifikat lahan HGB tersebut dapat kami terima hari ini, dan ini merupakan salah satu upaya dalam menyelamatkan aset negara/BUMN kemudian untuk selanjutnya menjadi tugas kami dalam mengoptimalkan lahan tersebut untuk kepentingan perusahaan dan juga masyarakat”, ujar Capt. Medi Kusmana.

Penerbitan sertifikat hak atas tanah tersebut menunjukkan komitmen manajemen PT Pelindo (Persero) untuk memenuhi kewajibannya sebagai korporasi dalam melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

 

Hal ini sekaligus membuktikan bahwa perusahaan adalah pemilik yang sah atas lahan dan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat.

“PT Pelindo (Persero) Regional 2 Teluk Bayur berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan lahan di area Pelabuhan Teluk Bayur secara bertanggung jawab dan berkelanjutan sehingga manfaat serta dampak positifnya dapat dirasakan oleh seluruh pihak”, tutur Capt. Medi Kusmana. (RHS). (h/yes)

Exit mobile version