HALUANNEWS, PADANG — Ketua DPRD Sumbar, Supardi mendesak kepala daerah (kada) memberikan keterangan resmi terkait informasi adanya 1.125 anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar.
Menurut Supardi, keterangan resmi kepala daerah penting untuk mengantisipasi terbangunanya anggapan bahwa Sumbar adalah sarang teroris.
“Dinyatakan juga oleh pihak kepolisian, ada ratusan masyarakat yang terlibat NII yang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar. Hingga sekarang, para bupati belum memberikan keterangan resmi akan hal ini. Agar lebih pasti, mereka harus turun mengkroscek langsung untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait jaringan tersebut,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/4/2022) di rumah dinasnya.
Supardi mengatakan, sebagai unsur pemerintah provinsi pihaknya belum mengetahui konteks terorisme yang diusung oleh NII, apakah itu pemberontakan atau ajaran garis keras. Ketika persoalan ini terus bergulir dan pemerintah daerah hanya diam, ia menilai dampaknya bisa lebih berbahaya, dimana Sumbar bisa dikatakan sarang teroris, karena basis NII.
“Hingga sekarang pemerintah daerah belum mengambil sikap. Pihak luar pun akan menilai stigma itu benar, karena tidak ada klarifikasi. Banyak hal negatif yang akan diterima Sumbar, jika isu sarang teroris ini tidak dituntaskan,” ucapnya.
Para investor, sambung Supardi, akan takut menanamkan modal di Sumbar jika ini tidak diklarifikasi. Hal ini juga bisa berdampak pada para wisatawan tidak akan melirik Sumbar. Selain itu, para perantau bisa menjadi tidak nyaman karena berasal dari daerah basis NII.