Japnas Aceh Berharap Hekrafnas Menjadi Momen Memproteksi Pengusan Industri Kreatif
Japnas Aceh Ajak Pengusaha Menfaatkan Ekosistem E-Commerce
HARIANHALUAN.id – Tanggal 24 Oktober ditetapkan sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) oleh pemerintah, yang diresmikan oleh menteri pariwisata dan ekonomi kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023
Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Aceh, menyambut baik atas penetapan hari bersejarah tersebut, bagi para pengusaha ekraf di tanah air.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Japnas Aceh, Mahfudz Y Loethan di Banda Aceh, 25 Oktober 2023
“Hekrafnas kita harap bisa ajang menampilkan selebrasi dan semangat bagi pengusaha ekraf Indonesia untuk berinovasi menuju Indonesia emas 2045,” kata Mahfudz
Dia menyebutkan, dengan potensi industri yang mencapai Rp100 triliun, dengan total sumbangan pada produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 7 persen, pemerintah didorong untuk memberikan perhatian serta proteksi yang matang untuk tumbuh kembangnya industri kreatif di daerah.
“Industri rentan pembajakan kekayaan intelektual atau IP (intellectual property). Makanya kita berharap pemerintah ikut memproteksi kekayaan intelektual pelaku ekraf ini, sehingga kedepan tidak lagi adanya kendala legal dalam berkarya,” harap Mahfudz.
Merujuk data tahun 2021, sektor ekraf memberikan kontribusi sebesar Rp1.274 triliun atau 7,35 persen dari keseluruhan PDB nasional. Sub sektor kuliner, fesyen, dan kriya menjadi sektor paling unggulan dari 17 sub sektor yang ada.
Mahfudz menyebutkan, industri kreatif mampu menciptakan begitu banyak lapangan kerja. Karena basis industri kreatif itu, kekuatannya ada pada daya pikir dalam dalam berkarya serta berimprovisasi melahirkan produknya.
“Kita mendorong juga jenama – jenama lokal untuk memanfaatkan dengan baik ekosistem e-commerce dan marketplace untuk memasarkan produknya ke seluruh pelosok negeri bahkan ke belahan dunia lainnya,” harap Mahfudz lagi. (*)