PADANG, HARIANHALUAN.ID–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) terus berupaya memperkuat pemahaman filosofi dan nilai dari keberadaan objek budaya kepada niniak-mamak, alim-ulama, dan cadiak-pandai.
Salah satunya dengan mengadakan bimbingan teknis dan penguatan dan Minangkabau yang dilaksanakan di ZHM Hotel, Rabu, (25/10/2023) bertajuk “Jauah Jalan Banyak Diliek, Lamo Iduik Banyak Diraso”. Acara ini diselenggarakan melalui pokok pikiran Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Indra Dt. Lelo, S.H, M.M.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melalui Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah menyampaikan bahwa
Sumatera Barat memiliki beragam sejarah dan budaya yang menyebar di nagari- nagari, di kampung-kampung dan sebagian tradisi yang berakar dari sejarah dan budaya tersebut sudah berada di penghujung pewaris.
“Untuk itu perlu upaya kita bersama untuk melindungi, memanfaatkan, mengembangkan dan membina dari setiap kekayaan adat dan budaya serta tradisi,” tuturnya dalam pidato yang disampaikan oleh Subkoordinator Adat, Bidang Sejarah Adat dan Nilai-Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Sumbar, Ridho Arifandi.
Ridho menyampaikan budaya Minangkabau yang sebelumnya banyak berkiblat kepada budaya animisme dan Hindu-Budha. Seiring perkembangan zaman dan masuknya Islam, budaya Minangkabau berkiblat kepada syariat Islam.
“Setelah islam masuk ke Minangkabau kemudian tumbuh dan berkembang berabad-abad dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, falsafah Adaik Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah masih dipahami beragam oleh masyarakat Minangkabau,” katanya.
Falsafah ABS-SBK sesungguhnya adalah kristalisasi dari ajaran hukum alam berupa sunnatullah. Sementara adat makna adat Minangkabau berkembang dan dikembangkan berdasarkan hasil interaksi masyarakat Minangkabau dengan alam, sehingga ungkapan, mamang, pepatah-petitih dan fatwa adat Minangkabau sering menggunakan analogi alam takambang jadi guru.
“Untuk memajukan kebudayaan, diperlukan langkah strategis berupa upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” katanya.
Pemerintah Provinsi Sumbar sebutnya, telah mempunyai regulasi di dalam mewujudkan dan menguatkan kehidupan masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah ABS-SBK.
Melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Kemudian juga melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 050-47-2022 tentang Penetapan Kinerja Program Unggulan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, telah ditetapkan salah satu program yaitu “Sumbar Religius dan Berbudaya”.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo menyampaikan pelaksanaan bimtek ini sangat penting bagi pemuka adat dan agama di Minangkabau. Harapannya, agar mereka menjadi pelopor dan agen menyebarkan nilai ABS-SBK ke masyarakat.
“Dengan bimtek ini, harapan kita bersama agar semua masyarakat diedukasi. Seperti salah satunya anak-anak TPA/TPQ, DPRD siap mendukung hal-hal yang tujuannya mengedukasi masyarakat,” tuturnya.
Ketua Panitia bimtek, Subkoor Sejarah, Putri Jaya Hakim, S.E menyampaikan bimtek itu menghadirkan narasumber dengan berbagai materi. Salah satunya Dr. Indah Adi Putri, M.IP dengan materi “Kekuatan Politik Menurut Perspektif Adat dan Budaya Minangkabau dalam Menyongsong Pesta Demokrasi”.
Kemudian, Wakil DPRD Sumbar H. Indra Dt. Rajo Lelo, S.H, M.M dengan materi “Peran Legislatif Dalam Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau di Sumatera Barat”. Tidak hanya itu, ada juga narasumber Dr. Charles Simabura, M.H, dan Prof. Dr. Ir Raudha Thaib, M.P.