HARIANHALUAN.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan antisipasi Pelanggaran Perda, di Kota Padang, Senin (30/10/23) dini hari.
Rozaldi Rosman, S.STP, M.Si Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang mengtakan, hal itu dilakukan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang.
“Kita sedikit memperketat pengawasan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, dalam mengantisipasi balapan liar dan dan tawuran,” ujar Rozaldi Rosman.
Satpol PP juga melakukan pembubaran terhadap muda-mudi yang masih nongkrong larut malam di trotoar, jalan Khatib Sulaiman.
“Kita juga ingatkan beberapa remaja yang kita dapati diduga mengkonsumsi minuman beralkohol dan itu sangat berbahaya di minum di ruang publik, bisa berdampak kepada terjadinya gangguan trantibum, maka tadi sudah kita ingatkan dan mereka juga sudah kita suruh pulang,” terang Rozaldi.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga terlihat melakukan peneguran dan penertiban terhadap Pedagang yang didapati menggunakan Badan Jalan dan trotoar sebagai tempat atau sarana untuk tempat berjualan.