HALUANNEWS, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an yang dilakukan oleh politisi sayap kanan garis keras Swedia Rasmus Paludan, pada Sabtu 14 April 2022.
Diketahui, Rasmus Paludan merupakan seorang pengacara dan juga pemimpin partai sayap kanan ekstrim dari Denmark, yang berambisi melakukan demonstrasi anti-Islam.
Kecaman itu tertuang dalam pernyataan sikap resmi MUI bernomor Kep-50/Dp-MUI/IV/2022 yang dikuarkan, Selasa (19/4/2022).
Dikutip dari website resmi MUI, pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab ulama terhadap terciptanya suasana kehidupan masyarakat dunia yang damai, harmonis dan saling menghormati.
Pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua MUI Bidang HLNKI Dr. Sudartono Abdul Hakim, MA dan Sekjen MUI, Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA itu, terdiri dari enam poin, yaitu sebagai berikut;