Meminta institusi terkait untuk tidak hanya berfokus pada satu kelompok teroris tertentu, namun juga terhadap kelompok teroris lainnya yang terdeteksi ada di Indonesia, seperti memberantas keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB di Papua yang telah resmi dilabeli pemerintah sebagai Kelompok Separatis Terorisme/KST karena kelompok tersebut mengancam keutuhan dan keamanan bangsa.
Bamsoet juga eminta pemerintah dan aparat keamanan melakukan upaya deradikalisasi bagi teroris yang ada di lembaga pemasyarakatan/lapas maupun yang ada di luar lapas, dan kembali menanamkan rasa cinta tanah air, ideologi Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada para teroris tersebut agar mereka terbebas dari paham radikalisme dan juga terorisme. (*)
Reporter: Syafril Amir